Jonius TB Hutabarat Pinta Pemprovsu Terima 3000 PPPK

Medan,suaraperjuangan.id -Anggota DPRD Sumut Jonius TP Hutabarat digedung dewan seusai RDP gabungan komisi E dan A dengan Dinas Pendidikan Sumut beserta msayarakat Kamis (15-07-2021) meminta pemrovsu menerima 3000 PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) untuk ditempatkan sebagai Guru honorer.

"Jika pemrovsu tidak sanggupr menerima seluruh PPPK dan hanya 3000 saja, maka terima saja terlebih dahulu." ujar Jonius politisi partai Perindo yang sangat konsern menyuarakan aspirasi masyarakat itu.

Dimana awalnya, jelas Jonius, kementrian pendidikan meminta   data dan kouta untuk PPPK ditempat di sekolah SMA dan SMK sebagai guru honorer. Maka pemrovsu mengirimkan data sesuai kouta ada kurang lebih 12.000. Lalu kementrian pendidikan mengkoordinasikannya ke Menpan dan menteri keuangan. Sehingga anggaran dananya ditampung melalui Dana Alokasi Umum (DAU) di pemrovsu.

Dikarenakan anggaran pemrovsu tidak sanggup menampung seluruh PPPK sesuai data yang diajukan tersebut berkisar hampir Rp 600 Miliyar dan hanya dapat menampung 3000 saja, jelas Jonius.

Untuk itu Jonius berharap pemrovsu agar menerima 3000 PPPK itu terlebih dahulu sesuai kesanggupan pemrovsu. "Solusi saya agar pemrovsu menerima 3000 PPPK terlebih r Pinta Jonius. (Mashuri L)

Posting Komentar

0 Komentar