Ketua DPRD Medan Hasyim, SE Hadiri Rakor Bersama Wali Kota Medan Bahas PPKM Darurat

Medan,suaraperjuangan.id -Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Walikota Medan, dan unsur Forkopimda Medan dalam rangka pembahasan persiapan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan sesuai Inmendagri No. 20 Tahun 2021.

Rapat dibuka oleh Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, SE. MM didampingi Wakil Walikota Medan H. Aulia Rachman, SE Sekretaris Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, MM dan segenap Pejabat dijajaran Pemerintah Kota Medan, di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan jalan Sudirman no. 35 Medan, Minggu 11-7-2021.

Sementara Hasyim mengatakan, Kota Medan masuk dalam 15 kota tambahan diluar pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Darurat, dimulai pada tanggal 12-20 Juli 2021.

Salah satu yang harus dilakukan pada 5 M yakni mengurangi mobilitas. Untuk itu, menghindari kerumunan massa juga dilakukan sampai tingkat perkantoran yang dimana perusahaan sektor esensial wajib menerapkan WFH 50% dan diperbolehkan work from office (WFO) pada 50% karyawan.

Kemudian, pada sektor kritikal WFO dapat dilakukan 100 % dengan protokol kesehatan ketat dan non esensial diwajibkan melakukan WFH 100%.

Hasil rapat menghimbau kepada masyarakat untuk jangan panik bahkan jangan panik buying, karena walaupun pusat perbelanjaan dan mall ditutup, namun pasar tradisional dan swalayan diperbolehkan buka. 

Tampak hadir dalam Rakor tersebut, Kapolrestabes Medan, Kapolres Pelabuhan Belawan, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Kajari Belawan.(red)

Posting Komentar

0 Komentar