Baskami Ginting :" Wartawan Bukan Penjahat, Jangan Dianiaya Saat Menjalankan Tugas"


Medan,suaraperjuangan.id -Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mengingatkan seluruh elemen masyarakat baik pengusaha, eksekutif, legislatif dan judikatif agar memahami tugas dan fungsi wartawan. Jangan pernah menganggap wartawan sebagai penjahat dan menganiayanya saat melakukan tugas jurnalistiknya.

Hal itu dikatakan Baskami Ginting kepada wartawan, Senin (9/8/2021), di DPRD Sumut, seusai menyalurkan bantuan sembako dan vitamin berupa suplemen secara simbolis kepada wartawan yang sehari-hari bertugas di lembaga legislatif, agar imun tubuh semakin kuat dalam menjalankan tugas di saat pandemi Covid-19.

Baskami mengakui, tugas jurnalis saat ini semakin berat, tidak hanya dihadapkan dengan pandemi Covid-19 dalam mencari berita yang aktual, tapi juga dihadang berbagai peristiwa yang mengancam keselamatan jiwa, mulai dari kasus pembunuhan wartawan di Pematangsiantar, pembakaran dan percobaan pembunuhan wartawan di Binjai, penyiraman air keras di Medan, serta pengeroyokan wartawan di Sibolga.

"Peristiwa kekerasan dan main hakim sendiri seperti ini harus segera dihentikan dengan sesegera mungkin menangkap dan menghukum pelakunya seberat-beratnya, karena para wartawan bukan penjahat yang harus ditakuti dan dianiaya serta dilempari batu hingga luka-luka," tandas Baskami Ginting.

Ditegaskan Ketua Baguna DPD PDI Perjuangan Sumut ini, jurnalis dalam menjalankan tugasnya menyampaikan informasi kepada masyarakat dilindungi UU No40/1999 tentang pers, siapapun tidak boleh menghalanginya, apalagi mengeroyok dan menganiaya hingga menyebabkan luka-luka. Tindakan itu jelas melanggar aturan hukum yang berlaku.

Berkaitan dengan itu, Baskami meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk secepatnya mengusut dan menangkap para pelaku pengeroyokan wartawan hariansib.com Helman Tambunan di Sibolga, yang diduga dilakukan oleh pekerja proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli.

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Sumut Poaradda Nababan menyesalkan pernyataan Humas PT Tureleto Battu Indah (TBI), Edward Lumban Gaol yang mengatakan, tidak ada korelasinya pertanyaan wartawan maupun LSM terkait proses lelang besi bekas bangunan Pasar Nauli Sibolga, karena PT TBI merupakan pemenang tender pembangunan pasar.

"Jika memang tidak ada korelasinya, sampaikan secara jelas kepada wartawan sebagai bahan konfirmasi, bukan dijawab dengan emosi yang berujung kepada pengeroyokan dan penganiayaan. Tindakan pekerja proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli yang main hakim sendiri tidak bisa ditoleril, harus segera ditangkap dan dijeblosksn ke penjara," tegas Poaradda.

Peristiwa pengeroyokan wartawan hariansib.com di Sibolga ini, tambah Poaradda, perlu dijadikan aparat kepolisian sebagai contoh kasus untuk menghentikan aksi kekerasan terhadap wartawan dengan menangkap seluruh pelakunya, agar menjadikan efek jera bagi kelompok yang alergi terhadap kinierja jurnalis.(rel).

Posting Komentar

0 Komentar