Bupati Taput hadiri acara Webinar Sinergi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Monitoring Centre For Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi bersama antara KPK, Kemendagri dan BPKP.


Taput,Suaraperjuangan.id - Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, MSi  di dampingi Asisten III  Binhot Aritonang, Staf Ahli Bupati Pemerintahan dan Kesra Eliston Lumban Tobing, Kepala BPKPAD James Simanjuntak, Kabag Perencanaan Bahal Simanjuntak hadiri acara Webinar Sinergi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah  melalui Monitoring Centre For Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi bersama antara KPK, Kemendagri dan BPKP  secara virtual bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, (Selasa, 31/08/2021).

Adapun Narasumber dalam webinar tersebut adalah Menteri Dalam Negeri R. I Bapak  M.Tito Karnavian, Ketua KPK R. I  Bapak Firli Bahuri dan Ketua BPKP Pusat Bapak Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A., CSFA., CGCAE.

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak H. Simanjuntak menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sangat konsen dan antusias dengan MCP. Sejak MCP ada beberapa tahun lalu  sudah digunakan Kemendagri untuk pembinaan internal. Untuk itu perlu dilakukan penguatan pemahaman terhadap  area intervensi terutama indikator dan sub-indikator yang sangat dinamis sesuai dengan implementasi peraturan perundang-undangan yang ada.

"Pemahaman rekan-rekan di daerah sangat beragam. Saya rasa perlu dilakukan pengembangan kapasitas MCP khususnya untuk indikator dan sub-indikator yang relevan,”  Ucap Tumpak Simanjuntak.

Dalam arahannya Ketua KPK R. I Firli Bahuri menyampaikan setiap tahun secara internal KPK juga melakukan upaya perbaikan, penyempurnaan dan evaluasi untuk seluruh indikator dan sub-indikator yang intinya bagaimana tata kelola pemerintahan di daerah dapat menjadi lebih baik serta bagaimana pemenuhannya senantiasa efektif, efisien dan tidak membebankan Pemda.

Firli Bahuri berpesan, diperlukan peran Kepala Daerah dalam Pencegahan Korupsi. Kepala Daerah juga memiliki tanggung jawab dalam menyelamatkan Keuangan Daerah. Dengan berperan dalam menyelamatkan Keuangan Daerah Otomatis menyelamatkan jiwa manusia. 
Ketua KPK Firli Bahuri mengajak para Kepala Daerah untuk bersinergi dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan menerapkan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahannya. KPK juga fokus pada upaya-upaya Pencegahan Korupsi. "Bagaimana agar tidak terjadi Korupsi. Sehingga KPK pada saat ini mencoba mengembangkan cara-cara baru dengan perbaikan sistem untuk pencegahan korupsi. 
Mencegah lebih baik daripada tersangkut Korupsi " Ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

 
Kepala BPKP R. I Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A., CSFA., CGCAE dalam arahannya menyampaikan  bahwa  diperlukan kolaborasi antar lembaga, antar instansi, antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 
Korupsi terjadi bukan saja karena niat pelaku. Tetapi ada kondisi kondisi tertentu sehingga memaksa terjadinya korupsi. 
Korupsi adalah sebuah tindakan yg tidak Jujur. Korupsi juga terjadi dengan memanfaatkan jabatan atau kekuasaannya. 
Pada saat ini BPKP fokus pada Penguatan APIP dan SPIP dalam mendorong penguatan pencegahan korupsi, upaya BPKP dalam mendorong penguatan pengendalian korupsi.
 Inspektorat sebagai Pengawas Internal mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan pelaksanaan, sehingga bisa memberikan early warning system apabila terjadi indikasi kecurangan.
Korupsi adalah semua perbuatan atau tindakan yang di ancam dengan sanksi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor  20 Tahun 2001, Sebut Kepala BPKP R. I 

Sementara Menteri Dalam Negeri R. I M.Tito Karnavian menjelaskan Pengelolaan  Monitoring Centre For Prevention (MCP) bersama antara KPK, Kemendagri dan BPKP merupakan bentuk Implementasi Mitigasi atas Resiko  Korupsi. Juga sebagai momentum bertujuan untuk  mendorong Pemerintah Daerah  dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang baik dalam pencegahan praktik korupsi. 
Tugas Pokok Kemendagri adalah  menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri sehingga di  perlukan penguatan sistem  pencegahan praktik Korupsi di dalam penyelenggaraan pemerintahan. 
Temuan umum yang sering terjadi dalam praktik korupsi diantaranya Perencanaan yang kurang tepat sesuai kebutuhan,  Penganggaran yang kurang tepat dan Pelaksanaan Program. 

Ada yang hanya sent tapi tidak delivered. 

Menteri Dalam Negeri R. I M.Tito Karnavian  menginstruksikan Bappeda dan Inspekrorat sebagai instansi perencanaan  di daerah agar benar - benar paralel dalam perencanaan dan program. Dan Inspektorat melakukan pengawasan dalam perencanaan terutama dalam belanja modal benar benar tepat sasaran. Sehingga bertujuan dan bermanfaat bagi peningkatan perekonomian daerah dan  kesejahteraan masyarakat. 

Tito Karnavian juga berpesan situasi Pandemi menjadi pelajaran bagi kita untuk mengelola keuangan  seefisien mungkin. termasuk budaya kerja baik work from home (WFH) dan work from office (WFO). 

"Ini masalah Komitmen, bagaimana kita bersama-sama dalam mengaplikasikan nya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk bekerja dengan jujur dan penuh Integritas
 '' ujar Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian mengakhiri.

(Riyo E.Nababan)

Posting Komentar

0 Komentar