Direktorat Resnarkoba Poldasu Ringkus Kurir Narkoba, 800 Gram Sabu Gagal Edar



Sumut,suaraperjuangan.id -Ditrektorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara meringkus seorang pria berinisial MNN alias Nadri (24) yang diduga kurir dan pengedar Narkoba. Pria tersebut diamankan petugas di Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Khalipa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Jumat (20/8/2021) malam. 

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pelaku merupakan warga Kecamatan Medan Tembung, ditangkap atas laporan masyarakat. 

"sebelumnya petugas dari satuan Direktorat Resnarkoba Poldasu mendapatkan informasi bahwa akan ada seorang pria yang akan mengantar sabu menggunakan sepeda motor dengan plat BK 3192A ", sebut Hadi, Jumat (27/8/2021). 

Berdasarkan informasi tersebut, personil Ditresnarkoba Poldasu langsung melakukan penyelidikan. 

"selanjutnya, setelah mengetahui ciri-ciri pelaku kemudian personil melakukan penangkapan terhadap Nadri", ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 6 bungkus plastik berwarna putih berisikan sabu.

 "dari tangan pelaku ditemukan sebanyak 6 bungkus plastik putih berisikan sabu", jelas Hadi. 

Saat dilakukan interogasi mendalam, pelaku mengaku bahwa masih ada sabu yang disimpan di kediamannya.

Kepada petugas, pelaku mengatakan bahwa sabu tersebut akan diantar kepada seorang pria. 

Hadi menyebutkan bahwa jumlah sabu yang disita dari pelaku sebanyak 800 gram. Selain barang haram tersebut petugas juga menyita sepeda motor dan handphone yang digunakan tersangka tersangka.(Rif)

Posting Komentar

0 Komentar