MEDAN,Suaraperjuangan.id - Setelah melalui persetujuan yang dibacakan perwakilan 8 Fraksi di DPRD Medan akhirnya DPRD bersama Pemko Medan menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 menjadi Perda Kota Medan.
Persetujuan dilakukan dengan penandatanganan pengambilan keputusan bersama pimpinan DPRD Medan dengan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution saat rapat paripurna dewan di gedung dewan, Senin (9/8/2021). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah dan dihadiri sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) serta Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit.
Hadir juga, Walikota Medan M Bobby Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, Sekda Wiria Alrahman, Kepala Bappeda Benny Iskandar ST dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.
Sebelum dilakukan penandatangan, pertama sekali Ketua Pansus DPRD RPJMD Sudari ST melaporkan hasil pembahasan Pansus yang telah dilakukan sebelumnya. Pada kesempatan itu Sudari menyampaikan sejumlah kritikan dan masukan terkait koreksi di dokumen RPJMD guna perbaikan guna mensukseskan visi misi Walikota Medan 5 tahun ke depan.
Setelah menyampaikan rekomendasi pembahasan Pansus yang isinya minta koreksi. Dengan penuh harapan Sudari menyampaikan agar usulan Pansus dapat direalisasikan skala prioritas karena termasuk pelayanan dasar.
Usai laporan Pansus, selanjutnya perwakilan Fraksi menyampaikan pendapatnya masing masing. Dimulai dengan pendapat Fraksi PDIP DPRD Medan yang dibacakan oleh David Roni Ganda Sinaga menyampaikan menerima dan setuju agar RPJMD dijadikan Perda.
Kemudian perwakilan Fraksi Gerindra yang dibacakan Dedy Aksyari Nasution menyampaikan persetujuan dan menerima RPJMD 2021-2026 dijadikan Perda. Sama halnya dengan perwakilan Fraksi PKS DPRD Medan yang dibacakan Dhiyaul Hayati menyatakan yang sama menerima dan menyetujui.
Mewakili pendapat Fraksi PAN DPRD Medan yang dibacakan Edi Saputra menyebut setuju dan menerima. Edi Saputra menyampaikan sejumlah kritik agar kinerja OPD jajaran Pemko Medan lebih memaksimalkan kinerjanya ke depan. Sehingga OPD dapat mengikuti ritme kerja Walikota Medan Bobby Nasution dalam merealisasikan visi misinya.
Berikutnya perwakilan Fraksi Golkar yang dibacakan Mulia Asri Rambe (Bayek), Fraksi Nasdem yang dibacakan Habiburahman Sinuraya, Fraksi Demokrat yang dibacakan Ishaq Abrar Tarigan dan Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) yang dibacakan Renville Napitupulu memberikan pendapat yang sama yakni menerima, menyetujui dan menetapkan RPJMD 2021-2026 dijadikan Perda Kota Medan.
Sebelum dilakukan penandatanganan, Plt Sekwan Erisda Hutasoit membacakan konsep keputusan tentang persetujuan RPJMD 2021-2026 Kota Medan. Lalu pimpinan rapat H Ihwan Ritonga meminta persetujuan dari peserta rapat untuk minta pendapat konsep persetujuan ditandatangani.(red)
0 Komentar