Kasus Penganiayaan/Pengeroyokan Terhadap Korban Ardiansyah Yang Dilakukan Rasyid CS

Medan,suaraperjuangan.id - Pada hari Senin tanggal 09 Agustus sekira pkl.23.15  wib di Jl.Yong Panah Hijau Gg.Cempaka Kel Labuhan Deli Kec. Medan Marelan telah terjadi penganiayaan/pengeroyokan terhadap Korban  ARDIANSYAH, 28 tahun, Jl.Yong Panah Hijau Gg.Darul Iksan Kel Labuhan Deli (mengalami luka bacok dibagian kepala) dan BAGUS ASMORO , 20 tahun, Wiraswasta, Jl.Pulau Krakatau Lingk1 Belawan Bahari (luka gores pisau dibagian punggung dan luka pada kaki bagian kiri). 

Kronologis kejadian , berdasarkan keterangan korban an. ARDIANSYAH menjelaskan bahwa sekira Pkl.23.00 wib ia bersama dengan rekan-rekannya sedang bermain bola futsal dilapangan Jl.Yong Panah Hijau Gg.Cempa I Lingk  8 milik TARMIZI, tiba-tiba didatangi oleh kelompok anak muda pimpinan RASID cs dan meminta uang keamanan, namun permintaan tersebut tidak digubris oleh kelompok Ardiansyah.

Setelah selesai bermain futsal kelompok Ardiansyah selanjutnya hendak pulang, namun dihadang oleh kelompok RASID Cs (15 orang) dan melakukan penganiayaan/ pengeroyokan dengan menggunakan parang dan batu sehingga ARDIANSYAH mengalami luka bacok dibagian kepala sedangkan BAGUS ASMORO mengalami luka gores pisau dibagian punggung dan luka pada kaki bagian kiri. 

Atas kejadian tersebut selanjutnya Ardiansyah dan Bagus membuat pengaduan ke Polsek Medan Labuhan, atas pengaduan tersebut Unit Reskrim bersama dengan Babinkamtibmas Bripka Wahyu berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penganiayaan atas nama :

a. TIO PRATAMA ,13 tahun, Jl.Yong Panah Hijau Lingk 2 Gg. kenanga Kel Labuhan Deli.

b. M.ZULFIKAR , 13 tahun, Jl .Yong Panah Hijau, pelajar SMP Bina Taruna.

Selanjutnya kedua pelaku penganiayaan diamankan ke Mako Polsek Medan Labuhan guna proses hukum lebih lanjut.

Pejuang Islam NUsantara Sumatera Utara, mengutuk keras aksi pembacokan kader BANSER, yang terjadi, Senin 09 Agustus 2021, pukul 23.15 di Jl.Young Panah Hijau Gg.Cempaka Kel. Labuhan, M.Marelan oleh    preman kampung yang meminta uang keamanan, PIN Sumut dan Medan  meminta kepada Bapak Kapolres Belawan dan Kapolsek Labuhan untuk menindak tegas para pelaku dan segera melakukan mediasi untuk terjadi menjadi penenang jgn sampai ini meluas ke Pusat krn ini pelecehan  terhadap organisaai NU dan jgn dianggap GP Ansor organisasi kacangan. Ungkap ust Zulkarnain SE.,MSc, Pembina PIN SUMUT dan pendiri Aliansi Masyarakat Islam Rahmatan Lil'alamin ( AMIR)

Ust Agus Rizal menyatakan Terimakasih atas kinerja aparatur kepolisian yang menindak tegas pelaku.

 Menanggapi hal ini diharapkan agar seluruh kader NU bergandeng tangan jangan menganggap hal ini remeh. Bila mereka para pelaku meminta maaf proses hukum tetap berjalan,  kita dari PIN siap berikan  bimbing kepada mereka dengan memberikan pembinaan terhadap gengnya dan remaja remaja di kota Medan tanpa melihat agama, suku bangsa  dan status latar belakang mereka. Dakwah Islam yang rahmatan lil'alamin harus kita buka seluas-luasnya.(Rafika)

Posting Komentar

0 Komentar