Pembenahan Sistim Pengawasan BUMN Secara Universal Akan Membawa Perubahan Besar Bagi Indonesia

Papua,Suaraperjuangan.id - Lima pilar BUMN yang menjadi kunci utama pijakan BUMN antara lain : 
1. Nilai ekonomi dan Sosial bagi Indonesia.
2. Inovasi Bisnis Model.
3. Kepemimpinan Berbasis Teknologi.
4. Percepatan Investasi dan Pengembangan Bakat.
5. Kolaborasi Sektor Swasta.

Adapun organ dasar BUMN ialah; Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Komisaris dan Direksi.

Capaian kinerja Kementerian BUMN :
Apresiasi kepada Kementrian BUMN Erick Thohir, B.A., M.B.A, beserta jajaran atas kebijakan transformasi yang telah dilakukan dengan strategi yang tepat yakni;  merampingkan 142 BUMN menjadi 41 Perseroan dan jumlah klaster 27 dirampingkan menjadi 12 klaster/anak perusahan. Upaya efesiensi portofolio tersebut, membawa dampak positif bagi kinerja dan pencapaian BUMN dengan memperoleh aset sebesar 650 miliar USD atau sekitar Rp. 9,1 T. Jumlah aset BUMN dapat memberikan kontribusi bagi PDB Indonesia. 


Apresiasi atas pencapaian PT. Pertamina. Kontrak bagi hasil produksi minyak dan gas bumi (Production sharing contract/PSC), PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Blok Rokan, Riau yang berakhir pada tanggal 8 Agustus 2021 dan telah diambil alih oleh PT. Pertamina Persero melalui unit usaha PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), pada tanggal 9 Agustus 2021. Kinerja Pertamina sangat membanggakan sebab migrasi data teknis dan operasional mencapai 95%, target pemboran sumur produksi workover dari 180 pengeboran telah mencapai 85 sumur dengan target 6.819 aktivitas well services. Ini menandakan bahwa Kementerian BUMN telah sukses dalam kinerja dan secara khusus apresiasi bagi Komisaris Utama PT. Pertamina Basuki Tjahaya Purnama beserta jajaran Direksi.


Apresiasi juga atas pengangkatan milenial dari berbagai kalangan dalam jajaran Direksi BUMN dan kebijakan pangkas rangkap jabatan pada BUMN berdasarkan atas aturan UU Anti Monopoli (kisah Rektor UI), dan apresiasi juga bagi Kementerian BUMN yang telah membantu dalam rangka penanganan Covid-19 dengan melibatkan BUMN dalam upaya mencegah dan mengurangi penyebaran C-19 di Indonesia. Kebijakan terbaru BUMN ialah merubah nomenklatur dan jajaran Direksi PT. Hotel Indonesia pada RUPS tanggal 10 Agustus 2021.


Berdasarkan kepemilikan saham, BUMN berbentuk perseroan dan perum yang dibedakan berdasarkan saham sedangkan dilihat bidang usaha BUMN beragam atl; perhotelan, industri pengolahan, konstruksi, pertambangan gas, uap, listrik dan air. Beragam bentuk BUMN di Indonesia memiliki tujuan utama yakni; mencari keuntungan sebesar-besarnya. 

- Permasalahan BUMN :
1. Kendala iklim investasi dan Kendala izin dari masyarakat.
2. Masa pandemi Covid -19.
3. Lemahnya pengawasan dapat menimbulkan indikasi Korupsi dalam lingkup BUMN.
4. Mengangkat pejabat Direksi mantan Koruptor dapat memberikan dampak negatif bagi tingkat kepercayaan publik terhadap BUMN sehingga menimbulkan dampak buruk bagi pengembangan BUMN.
5. Ada perusahan BUMN yang bangkrut karena kesalahan kebijakan.
6. Kebijakan Kementerian BUMN mengangkat Direksi yang tidak sesuai dengan disiplin keilmuan akan menimbulkan kesan publik seolah-olah karena kepentingan politik, dan bisnis sehingga perusahan tidak berkembang.
7. Ada indikasi Direksi dan komisaris kebanyakan Rangkap jabatan sehingga kinerja perusahan tak berjalan maksimal berakibat target tak tercapai dan perusahan bangkrut. Contoh : dalam postur anggaran APBN 2018, defisit anggaran 325,9 T atas belanja negara yang surplus 2.220.7 T. Kerugian ditimbulkan oleh Garuda Indonesia dengan laba bersih 807US$ dibanding kerugian 256,8juta US$. 
8. BUMN masih kelihatan Boros dalam hal pembayaran gaji dan tunjangan kompensasi direksi. Terjadi pemborosan, contoh : fasilitas kartu kredit dan hitungan pembayaran bonus laba BUMN bisa sampai berkali lipat gaji pokok, tunjangan fasilitas yg mewah termasuk pemborosan dan mengurangi laba akhir tahun, ada pula biaya operasional yang besar dan terkesan sangat boros anggaran.
9. Transparansi anggaran tahunan harus di publikasi ke masyarakat umum dengan link khusus dari BUMN.
10. Kementerian BUMN jarang sekali membuka peluang untuk mengakomodir keterwakilan dari Ormas yang berkompetensi untuk menjadi komisaris di BUMN selalu diutamakan dari kalangan politisi, sampai yang mantan koruptor pun diakomodir, ini sangat aneh dan lucu. Apa memang koruptor layak menjadi teladan ?, ataukah tidak ada lagi putera puteri bangsa yang memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk dapat terakomodir di jajaran Direksi BUMN ?. 

 - Solusi (Mohon dipertimbangkan) :
1. Sebaiknya tidak ada kebijakan rangkap jabatan dalam Tupoksi BUMN.
2. Penempatan Direksi difokuskan bagi setiap orang yang memiliki kemampuan dalam bidangnya serta hindari kepentingan politik jabatan.
3. Untuk tidak menempatkan para mantan koruptor di BUMN. Sebab akan menimbulkan kegaduhan publik dan mengurangi tingkat kepercayaan publik pada kinerja BUMN.
4. Setiap Perusahan BUMN yang beroperasi pada tambang dll, harus mendapat izin langsung dari masyarakat dan memberikan biaya kompensasi ganti rugi yang layak bagi warga masyarakat pemilik ulayat.
5. Menteri BUMN untuk dapat segera merealisasikan janjinya dengan merekrut keterwakilan perempuan di jajaran direksi BUMN 15%, sebagai wujud nyata komitmen Menteri BUMN untuk transformasi BUMN menjadi lebih akuntabel, profesional, dan transparan menuju 2023.
6. Kementerian BUMN hendaknya membuka situs khusus untuk layanan aduan dari masyarakat agar BUMN mendapat kontrol dan masukan bukan hanya dari Pemerintah dan DPR tapi juga langsung dari masyarakat Indonesia.
7. Kebijakan Kementerian BUMN untuk memberi ruang bagi Ormas agar dapat bekerjasama dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dalam rangka menangkal berbagai persoalan bangsa terutama SARA/ intoleran.

- Usulan :
1. Melihat semua persoalan yang ada di Kementerian BUMN dan keberhasilan PT. Pertamina Persero menandakan bahwa alangkah baiknya jika dibentuk Komisi Pengawasan BUMN yang independen dan diketuai oleh bapak Basuki Tjahaya Purnama.

2. Atas keberhasilan PT. Pertamina, mohon pertimbangan bapak Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengangkat Basuki Tjahaya Purnama sebagai Wakil Menteri  BUMN yang tugasnya mengawasi seluruh BUMN. Sebab jika (BTP) di angkat jadi Wamen BUMN bidang pengawasan untuk seluruh BUMN maka BUMN Indonesia pasti akan terkontrol baik dan dapat berkembang pesat.

3. Melihat perkembangan Tiongkok, Jepang, Amerika. Untuk progres BUMN, Indonesia dapat mencontoh Singapura, usaha BUMN nya berkembang pesat, maka  mohon dipertimbangkan untuk menggunakan sistem Indonesia Incoporation. Jika tidak maka, pengawasan BUMN hendaknya menjadi prioritas utama Pemerintah dan untuk saat ini, sosok yang tepat untuk mengawasi BUMN adalah bapak Basuki Tjahaya Purnama. 

4. Mohon bapak Menteri BUMN dapat mempertimbangkan dan mengangkat Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Setya Kita Pancasila (SKP) Ibu  Meyske Yunita sebagai salah satu Komisaris BUMN. Mengingat dedikasi, loyalitas dan keilmuan serta pengalaman beliau tidak diragukan lagi, untuk menempati salah satu Komisaris di kementerian BUMN.

(Riyo E.Nababan/Andy Sadipun Komber)

Posting Komentar

0 Komentar