Suaraperjuangan.id - Kilas BPIP :
Dalam rangka aktualisasi nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; maka pemerintah memandang perlu untuk dilakukan pembinaan terhadap penyelenggara negara dan seluruh masyarakat Indonesia. Pada tanggal 19 Mei 2017, Presiden RI. Ir. Joko Widodo menandatangani Perpres no. 54 tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden terkait Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), namun dirasa perlu untuk disempurnakan kembali maka pada tanggal 28 Feb 2018, Presiden kembali menandatangani Perpres no. 7 tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) atau merevitalisasi bentuk Unit menjadi Badan.
- Identitas BPIP :
Apa itu Ideologi ? : merupakan kumpulan ide dasar, gagasan kepercayaan dan keyakinan yang sistematik sebagai landasan falsafah bangsa untuk mencapai tujuan yang hidup bernegara yang di cita-citakan
Poto : Andy Sadipun Komber Dewan Penasehat Setya Kita Pancasila Papua Barat (Anak Pedalam Tanah Papua).
Apa itu Ideologi Pancasila ? : Nilai - nilai luhur budaya dan religius bangsa Indonesia yang berlandaskan lima (5) sila sebagai Falsafah hidup bangsa Indonesia.
Apa Visi dan Misi BPIP :
Visi : Menyukseskan RPJM 2020-2024 dengan konsep BPIP yg handal, profesional, inovatif dan integritas dalam pelayanan bagi Presiden dan Wapres di bidang Pembinaan Ideologi Pancasila.
Misi BPIP : Mewujudkan misi Presiden dan Wapres dengan melaksanakan tugas fungsi pengembangan nilai luhur Pancasila, agar teraktualisasi dalam kebijakan peraturan UU serta praktis hidup masyarakat Indonesia.
- Apa Fungsi BPIP ? :
Tertera dalam Pasal 3 BPIP yakni : Membantu Presiden merumuskan arah pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, pengendalian dan sinkronisasi secara universal.
BPIP didirikan pada tanggal 28 Februari 2018.
- Struktur BPIP ? :
Berdasarkan Perpres nomor 7 tahun 2018 susunan organisasi BPIP terdiri atas :
1. Dewan Pengarah dan anggota DP
2. Kepala BPIP dan wakil
3. Para Deputi bidang
- BPIP untuk NKRI :
Apakah BPIP sangat penting bagi NKRI ? :
Ya, Sangat Penting, sebab Indonesia negara berdaulat dengan dasar Falsafah Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa yang harus dijaga dan dirawat melalui berbagai pertimbangan kebijakan BPIP pada Presiden dan Wapres.
Apakah keberadaan BPIP telah menjamin tumbuh kembang nya Pancasila di NKRI ? :
Belum. Mengapa ? : sebab kehadiran BPIP masih seumur jagung dalam TUPOKSI nya untuk membuat program kerja RPJM, dan mengusulkan kepada Presiden dan Wapres, serta turut penggawasi pelaksanaan program kebijakan penjabaran nilai Pancasila di NKRI. Disamping itu, belum ada realisasi program kebijakan BPIP yang benar2 menyentuh langsung masyarakat dalam upaya menanamkan nilai dasar Pancasila.
Apakah BPIP pantas untuk dibubarkan ? :
Tidak, Mengapa? : sebab Indonesia saat ini, sangat membutuhkan BPIP sebagai benteng untuk menjaga dan mengawal Pancasila sebagai pilar negara dalam melawan berbagai paham radikal dan intoleran yang hendak merongrong nilai persatuan dan kedaulatan bangsa Indonesia.
Apakah BPIP adalah Badan yang bersifat politis ? : Tidak dan Ya, Mengapa ?
Dikatakan tidak sebab BPIP adalah Badan yang sifatnya Independen secara aturan UU bukan politik dan dikatakan ya, Sebab keterwakilan BPIP hampir 80% adalah perwakilan Parpol.
Apakah BPIP memboros anggaran negara ? :
Bisa ya, bisa tidak. Mengapa ? Sebab jika realisasi program kerja BPIP tercapai maka tidak terjadi pemborosan namun jika anggaran tidak seimbang dengan kinerja BPIP atau target RPJM tak tercapai, maka sangat mungkin BPIP telah memboros anggaran Negara. Logikanya : Jika tidak ada keseimbangan antara ucapan dan perbuatan maka BPIP dianggap gagal dalam Tupoksinya, namun jika ucapan program sesuai tindakan dan nyata bermanfaat bagi masyarakat maka BPIP dinyatakan berhasil dalam kinerjanya. Sebab kegagalan dan keberhasilan BPIP sangat mempengaruhi anggaran negara yang disalurkan oleh negara.
Apakah program kerja BPIP selama 2 tahun telah berhasil ? :
Dampak keberhasilan sangatlah kecil. Mengapa ? : Fokus BPIP terkesan hanya pada ranah membuat kebijakan/aturan sebatas untuk mempertahankan
eksistensi Pancasila dan menentang paham lain yang terindikasi muncul di NKRI. Harusnya bagaimana? : seharusnya BPIP bekerjasama dengan pihak Legislatif dalam program sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan terlibat langsung secara bersama. Jika tidak bisa bekerjasama maka sebaiknya BPIP membuat/menyusun program khusus dengan berbagai tema untuk mensosialisasikan pancasila sebagai falsafah bangsa melalui sarana media nasional yang ada maupun melalui situs khusus yang dibuat oleh BPIP, agar terlihat langsung pergerakan nyata oleh masyarakat terkait kinerja BPIP. (Deputi Hubungan Antar Lembaga BPIP terkesan monoton dalam kreasi dan kebijakan).
Apakah Pimpinan Parpol mempengaruhi kinerja BPIP ? : Ya dan Tidak,
Ya jika Tupoksi kinerja dijalankan dengan baik dan bersifat independen maka siapapun sosoknya tak dipermasalahkan namun sebaliknya jika kinerja BPIP menurun dan tak berdampak maka patut dievaluasi dan dipertanyakan tupoksi rangkap jabatan dalam BPIP.
Usulan Mohon dipertimbangkan :
BPIP mengutamakan program mediasi Pancasila artinya: fokus pada program kerja sosialisasi nilai2 Pancasila dalam kehidupan. berbangsa dan bernegara melalui berbagai situs media online nasional maupun situs khusus BPIP serta bekerjasama dengan Pemerintah di seluruh indonesia dan membuka situs online khusus baik WA, FB, Radio lokal dll untuk terus mensosialisasikan Pancasila sebagai dasar falsafah negara bagi Masyarakat di seluruh Indonesia.
BPIP perlu menyusun arah dan haluan wawasan kebangsaan melalui pendidikan Pengamalan Pancasila dan bekerjasama dengan Kemendikbudristek, untuk diterapkan di sekolah dari tingkat SD sampai SMU sebagai mata pelajaran dasar bagi para siswa/i.
BPIP bekerjasama dengan Ormas untuk mensosialisasikan Pancasila pada masyarakat.
BPIP tidak perlu membuat program kegiatan yang sifatnya privasi religius artinya jika konsep Pancasila masuk dalam kehidupan religius maka sebaiknya BPIP bekerjasama dengan pimpinan agama misalnya NU, Muhammadiyah, KWI, PGI, PHDI, Walubi dan Konghucu untuk mengejawantahkan nilai pancasila dalam tatanan kehidupan beragama di Indonesia.
BPIP hendaknya mengusulkan kepada pemerintah untuk membangun Museum Pancasila dan Tugu Prasasti Pancasila di seluruh Indonesia.
BPIP hendaknya bekerjasama dengan Ormas, membentuk Tim Khusus untuk pelaksanaan seminar ataupun sosialisasi Pancasila masyarakat di Pedalaman dan di daerah perbatasan Indonesia.
Alangkah baiknya jika 40% keterwakilan TNI dan Polri di dalam BPIP agar ada perpaduan dan semangat militer dalam semua konsep penjabaran nilai Pancasila yang sistematis, kredibel, akuntabel, dan komprehensif. (Para Pembina SKP berlatarbelakang Militer perlu dilibatkan dalam struktur BPIP).
BPIP hendaknya mempertimbangkan para pakar hukum dan para akademisk untuk dilibatkan dalam Tupoksi BPIP, (para pembina senior SKP berlatar belakang akademisk dan Hukum agar dapat dilibatkan)
BPIP menjadwalkan pertemuan rutin bersama para ormas dan perwakilan lembaga negara untuk mengkaji dan meninjau sejauh mana perkembangan Pancasila dalam kisah perjalanan hidup bangsa Indonesia, ini hal dasar yang harus diperhatikan oleh BPIP.
Ibu Megawati Soekarno Putri adalah tokoh teladan Nasionalis aset bangsa yang sangat luar biasa. Kami tetap optimis bahwa di tangan Ibu Megawati Soekarno Putri BPIP akan tetap eksis dalam menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagai Dasar NKRI. Sehat dan sukses selalu ibu Megawati Soekarno Putri, jutaan rakyat Indonesia masih membutuhkan sosok ibu sebagai pemimpin bangsa yang arif dan bijaksana.
(Riyo E.Nababan/Andy Sadipun Komber)
0 Komentar