Medan, suaraperjuangan.id - Ketua DPRD Kota Medan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di dua kecamatan yakni Medan Labuhan dan Medan Timur pada Sabtu 25/9/2021.
Di dua lokasi itu, masyarakat umumnya bertanya tentang BPJS Kesehatan dan pelayanan kesehatan di Puskesmas. Ada juga masyarakat yang bertanya terkait vaksinasi Covid-19.
Perda Sistem Kesehatan Kota Medan ini, memang tidak secara rinci mengatur vaksinasi Covid-19, karena memang Perda ini terbentuk pada 2012 lalu, sebelum ada pandemi. Namun, kami tetap memberikan tanggapan sekaligus mendorong masyarakat untuk mengikuti vaksinasi agar kita terbebas dari Covid-19.
Sosperda ini berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Terima kasih kepada Camat Medan Labuhan dan Camat Medan Timur yang berkenan menjadi tuan rumah kegiatan ini, serta perwakilan Puskesmas masing-masing. Terima kasih juga kepada jajaran PAC Medan Labuhan yang turut hadir, ucap Hasyim.(Sp).
0 Komentar