CIKARANG UTARA,suaraperjuangan.id – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi melaporkan Hersubeno Arief, ke Polres Metro Bekasi, pada Senin (13/9/2021), terkait menyebarkan berita bohong Megawati Soekarnoputri sakit koma. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/1277/IX/2021/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Didit Permana Putra mengatakan, ada seseorang terduga yang menyebarkan kabar berita bohong kepada publik, bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, sedang dalam kondisi sakit koma. Sehingga memancing reaksi masyarakat, dengan kebenaran kabar tersebut.
“Kami kader partai dibuat bingung dengan sebaran kabar di media social. Karena belum lama ini, Ibu Megawati memimpin rapat partai melalui zoom meeting,” ujar Didit kepada wartawan di Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.
Didit juga sangat menyayangkan, masih ada seseorang yang membenci Megawati Soekarnoputri dan khususnya PDI Perjuangan dengan menyebarkan berita hoax. Padalah, kontribusi partai banteng tersebut, sangat besar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kita sering dijatuhkan dengan kabar hoax. Semoga, yang menyebarkan kabar hoax ini, mendapat ganjaran hukum yang setimpal,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Soleman menyampaikan, berita bohong yang selalu menimpa Megawati Seokarnoputri dan PDI Perjuangan, sebagai bentuk partai besar dan konsisten mengawal Pancasila. Apalagi, dengan kabar hoax tersebut masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Bekasi membuat sangat simpati.
“Banyak yang menghubungi saya, dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh partai politik dengan menanyakan kabar Ibu Megawati. Inilah bentuk rasa simpati dan kecintaan terhadap Ibu Megawati dan PDI Perjuangan,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini juga berharap, agar masyarakat lebih berhati-hati lagi untuk menggunakan media social dan tidak terpancing dengan kabar bohong. Sehingga, bisa terhindar dari masalah hukum dan dosa atas menyebarkan berita hoax.
“Sudahlah, hentikan membuat berita hoax dan atau menyerang melalui berita bohong. Kita fokus saja membangun negeri ini. Apalagi, saat ini masih ada Pandemi Covid-19, bersama gotong-royong, kita selesaikan pandemi ini,” imbuh Soleman.
Kabar berita bohong tersebut, Soleman juga akan mempercayakan kepada penegak hukum untuk memeriksa terduga yang membuat dan menyebarkan hoax yakni, Hersubeno Arief. Sehingga, meminimalisir kegaduhan dan reaksi dari kader PDI Perjuangan.
“Bagi kami, Ibu Megawati Soekarnoputri bukan hanya sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan. Tetapi sebagai orangtua kami. Dan harga mati bagi kami, jika terduga pelaku tidak ditangkapp,” tandasnya. (red)
0 Komentar