Risma Instruksikan Jajarannya Berkoordinasi Dengan Pemprov Riau Dan Kemendagri


Riau,Suaraperjuangan.id - Banyaknya warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang tidak teregistrasi identitas kependudukannya membuat Menteri Sosial Tri Rismaharini turun tangan terkait aspirasi yang berkembang dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat di Provinsi Riau. Risma menginstruksikan jajarannya agar segera  berkoordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Riau dan Kementrian Dalam Negeri.

Mensos jamin warga KAT mendapatkan hak yang sama.

“Warga KAT harus dijamin memiliki hak dan akses yang sama terhadap program pembangunan sebagaimana saudara sebangsa  lainnya. Mereka memiliki hak sama untuk memperoleh bantuan dari negara. Tapi memang harus dipastikan dulu mereka tercatat dalam data kependudukan,” terang Tri Rismaharini, Menteri Sosial RI.

(Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar