Medan,Suaraperjuangan.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution melaksanakan kunjungan kerja ke Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Rabu (29/9/2021) lalu.
Pada pertemuan tersebut, Bobby disambut langsung Ir Diana Kusumastuti, MT selaku Direktur Jendral. Bertemu Dirjen Cipta Karya, Bobby menyampaikan sejumlah program untuk mengembalikan identitas Kota Medan.
Pertama, Bobby menjabarkan niatan membenahi kawasan Kesawan atau Kota Lama yang akan dikembalikan menjadi bernilai estetika dan fungsinya yang bisa dinikmati langsung oleh masyarakat.
Begitu juga dengan rencana revitalisasi Lapangan Merdeka Medan sebagai Ikon atau Landmark Kota Medan.
“Saya kemarin rapat dengan Dirjen Cipta Karya. Alhamdulillah mereka mendukung program kita untuk revitalisasi kawasan Kesawan dan Lapangan Merdeka. Akhir Oktober draft desain kita akan selesai dan langsung ditenderkan pada November dan awal 2022 langsung pekerjaan fisik,” kata Bobby Jumat (1/10/2021).
Desain untuk revitalisasi Lapangan Merdeka kata Bobby akan mencakup keseluruhan wilayah perencanaan, dengan disertai perencanaan detail infrastruktur pedestrian, drainase, air limbah dan lainnya termasuk pemindahan jaringan kabel ke bawah tanah.
“Sedangkan penataan dan pembangunan sisi dalam Lapangan merdeka akan di lakukan oleh Pemko Medan,” terang Bobby.
Untuk memuluskan program tersebut, Pemko Medan akan diberikan guideline atau pedoman oleh konsultan. Dan diharapkan Pemko Medan dapat melakukan sosialisasi dan penertiban selubung bangunan yang menutupi bentuk bangunan asli cagar budaya di kawasan Kesawan atau Kota Lama.
“Pemko Medan juga akan membantu proses meditasi dengan pengelola atau pengusaha, agar infrastruktur kabel yang akan pindahkan ke saluran utilitas terpadu bawah tanah berjalan lancar,” beber Menantu Presiden Jokowi itu.
Bobby juga meminta kepada Dirjen Cipta Karya agar melanjutkan rencana pembangunan tahap dua Koridor Jalan Pemuda sampai Istana Maimun dan Masjid Raya pada 2022 dan alokasi pembangunan pada 2023.
Yang juga menarik adalah program penanggulangan kawasan kumuh di sejumlah kecamatan. Untuk itu, Pemko Medan telah melaksanakan pembebasan lahan senilai Rp50 M di Medan Timur, Medan Area dan Medan Denai.
Permintaan Bobby adalah agar dana Kementerian PUPR tahun 2021 senilai Rp10 M dapat dilanjutkan pada tahun 2022 dan 2023 sehingga tuntas masalah lingkungan kumuh di Kota Medan.
Tak lupa gedung Warenhuis juga akan kembali dijajaki agar proses revitalisasinya dibantu penuh oleh Kemen PUPR.
“Untuk kawasan Kesawan itu harus mempertahankan keaslian dan seluruh material kita pastikan dari dalam negeri,” pungkas Bobby.(and)
0 Komentar