Hasyim SE Laksanakan Sosper No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan

Medan,Suaraperjuangan.id - Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE selenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper)  Kota Medan No 4 tahun 2012 tentang sistem kesehatan kota Medan di Jalan Bilal Ujung Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur, Sabtu ( 23 Oktober 2021).

Acara dipandu oleh moderator yang dalam kesempatan itu menyerukan kepada semua elemen masyarakat yang hadir untuk mematuhi protokol kesehatan.

Pada sambutannya Hasyim SE menyampaikan bahwa kehadirannya di kelurahan Pulo Brayan Darat I kecamatan Medan Timur ini adalah untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah No 4  tahun 2012 tentang sistem Kesehatan Kota Medan. 

Selanjutnya penjelasan Sosper no 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan kota Medan disampaikan Waldimar Sihombing dimana beliau menjelaskan bahwa kesehatan dikota Medan pada saat ini dimasa pandemi covid -19 yang masih belum berakhir, dengan adanya kolaborasi antara pemko Medan dan DPRD kota Medan dalam menangani kesehatan khususnya mengenai virus covid-19 sudah semakin menurun dan sekarang kota Medan sudah berada di level 2. Namun demikian diharap kepada masyarakat untuk tetap menjaga prokes. 

Dalam kesempatan itu, Hasyim SE yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan menghimbau kepada semua elemen masyarakat untuk segera divaksin bagi yang belum vaksin. Karena untuk meningkatkan kesehatan pada masyarakat makanya masyarakat harus mau divaksin,jangan takut divaksin, ucap Hasyim. 

Hasyim SE juga memberi kesempatan pada warga yang hadir untuk bertanya apa yang belum diketahui mengenai sosper no 4 tahun 2012 yang disosialisasikannya hari ini. 

Pada kesempatan yang sama seorang warga bernama Sumiati bertanya mengenai BPJS, dia bertanya " apakah bisa dari BPJS Mandiri yang sekarang tidak mampu membayar tunggakan beralih ke BPJS PBI ( Penerima Bantuan Iuran), " tanya Sumiati. 

Pertanyaan tersebut dijawab oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan dan juga perwakilan dari BPJS, mereka menjelaskan kalau pemerintah kita bersama DPRD kota Medan tidak akan membiarkan masyarakatnya dalam kesulitan, BPJS Mandiri bisa di ganti ke BPJS PBI dengan syarat meminta surat miskin dari lurah setempat dilanjutkan ke dinas sosial, tetapi mereka bilang hutang warga pengguna BPJS Mandiri sebelumnya wajib dibayar apabila sudah mempunyai rejeki.

Acara ditutup dengan pemberian souvenir oleh ketua DPRD kota Medan Hasyim SE. Tak lupa beliau mengucapkan terimakasih kepada perwakilan dari Camat Medan Timur Ibu Farida SE, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan Bapak Zainal Ramli, perwakilan dari BPJS Medan Thomson dan juga Ketua PAC PDI Perjuangan kota Medan Lisa Barus. (Sp)

Posting Komentar

0 Komentar