Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan,MPKN : Tangkap dan Beri Hukuman Seberat - Beratnya Kepada Para Pelaku Yang Terlibat Pengoplosan Minuman di Wilkum Jawa Barat

Tasikmalaya,Suaraperjuangan.id - Bukan yang pertama kali tetapi Sudah berkali - kali bahkan mungkin puluhan kali,Pemuda sebagai generasi penerus jadi korban sia - sia minuman oplosan, kali ini kejadian paling menyedihkan yang terjadi wilayah Provinsi Jawa Barat di Nagreg dan Sumedang akibat minuman Oplosan sampai memakan puluhan korban jiwa. sekarang kembali terjadi lagi di Desa Tenjonagara Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya. 

Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan,MPKN turut prihatin sekaligus sangat menyayangkan akan kejadian ini terus berulang.siapa sesungguhnya yang harus disalahkan ??? Aparat penegak hukum ? masyarakat ?  Penjual minuman ? atau siapa ??? ,
ucapnya menjelaskan.

"Apapun juga masalahnya, yang paling penting bagaimana caranya agar hal ini tidak terulang lagi dan bagaimana kita semua harus bersikap untuk mengantisipasinya". 

Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan,MPKN menghimbau,agar aparat Penegak hukum baik Polri maupun Satpol PP bisa bersikap lebih keras dan tegas terhadap peredaran Miras, jika Perlu Razia rutin secara berkala,begitu juga Pemda secara administratif agar adakan Penertiban surat izin penjualan Miras.Tidak lupa upaya - upaya Pencegahan khususnya Sosialisasi Bahaya Minuman Oplosan dari berbagai Pihak , baik dari Polri/TNI,Dinas Kesehatan, bahkan lewat jalur Pendidikan Formal dan Non formal agar para guru ,Dosen, Ustad, Ulama,Pastor, Rahib ikut serta dan 
 wajib menyampaikan bahaya minuman oplosan tersebut,katanya menambahkan.

"Demikian jalur -jalur lainnya, khususnya juga Media Sosial(Medsos) baik itu Facebook, Instagram, Twiter,Media Cetak,Media Elekronik juga di haruskan ikut aktif menyuarakan bahaya Minuman Oplosan".

Tidak lupa Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan,MPKN mengatakan,Agar pihak penegak hukum memberikan efek jera kepada para pelaku yang terlibat dalam Masalah minuman Oplosan ini dihukum seberat -beratnya,sebagai sebuah contoh dan pembelajaran  demi menyelamat kan para anak - anak dan pemuda dari perbuatan konyol yang jelas- jelas membahayakan nyawa manusia, pungkas Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan,MPKN mengakhiri.

(Riyo E.Nababan)

Posting Komentar

0 Komentar