Bekasi,Suaraperjuangan.id -Jika dugaan ini benar benar terjadi, entah hukuman apa lagi yang patut diberikan buat Kepala Desa Sukadanau Cikarang Bekasi, Bapak Lurah Mulyadi yang ditenggarai/diduga melakukan perbuatan mesum pada seorang warganya
Di tengah tengah masyarskat dan aparat Desa kampung di sibukan untuk menangani pandemi covid 19 adalah seorang Kades di bilangan Sukadanau Cikarang barat Di Duga melakukan perbuatan tak senonoh dan menjijikan dengan dugaan mencabuli istri salah seorang warga Desanya Rk Istri dari ketua RW EMP Kp Warung Bongkok 007/008 Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi
Perbuatan asusila itu dilalukan di saat saat aparat lain saat aparat Desa serta masyarakat di sibukan dengan pandemi. Sang Kades Sukadanau tidak bermoral itu “asikmasyuk” melakukan perbuatan mesum dengan istri warganya.
Perbuatan bejat tersebut di mulai sang lurah meminta nomor hp RK di bulan oktober 2020 di kantor desa di depan sie pelayanan kantor sukadanau dari bermula saling tukar no hp maka sering komunikasi dan sering ketemuan antara RK dan Kepala Desa, setelah pertemuan kepala desa sering memberikan sejumlah uang kepada RK untuk jajan.
Cilakanya yang diajak bermesum ria di Hotel berulang kali adalah istri seorang RW yang berinisial RK di Desa yang di pimpinnya Cikarang barat Bekasi,dengan beberapa bebarapa bukti chek in di hotel SB Cibitung.
Oknum kades demikian bukan ngurusin vaksin warganya, tapi malah bolak balik ke hotel maksin istri RW nya. Sungguh menjijikan dan kurang ajar.malu2in korp kades.ini kudu dicopot dari jabatannya dan di ganjar dengan hukuman yang setimpal atas perbuatanya.(red)
0 Komentar