Bekasi ,suaraperjuangan.id -Terkait Proyek Insfrastruktur Kabupaten Bekasi yang di Alokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi yang diduga sebagai Ajang Bisnis para Pejabat dan Dewan, maka Pemborong Jasa Kontruksi yang ada di Kabupaten Bekasi dan Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) telah mengadakan Musyawarah di Ruang Rapat DPR-D Kabupaten Bekasi, guna membahas masalah Proyek APBD yang ada di Kabupaten Bekasi, Jumat (1/10/2021).
Dalam acara Musyawarah tersebut para Pemborong Jasa Kontruksi di Kabupaten Bekasi di hadiri oleh H.Obing dan Ketua Gapensi H.Wasju serta HK. Damin Sada selaku Tokoh Masyarakat dan Pembina Paguyuban Kontraktor Umum Bekasi maupun H.Guntur dan Wakil Tasan sebagai Pengusaha Jasa Kontruksi serta para Pemborong yang ada di Kabupaten Bekasi.
H.Obing selaku Ketua Ormas Warga Jaya Indonesia (WJI) mengatakan, bahwa Pemborong Kabupaten Bekasi jangan cengeng dan diri nya mengapresiasi adanya Pemborong marah-marah di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi pada Hari Senin (27/09/2021), bahwa wakil Tasan telah di janjikan Proyek APBD oleh oknum Pejabat Kabupaten Bekasi bernama Ambar Rusno kepada Pemborong, namun tidak didapatkan," kata H.Obing.
H.Damin Sada selaku Ketua Pembina Paguyuban Kontraktor Umum Bekasi (Paku Bekasi) menjelaskan, bahwa Pemborong yang ada di Kabupaten Bekasi harus dapat kompak dan bersatu, karena sebagai Pembrong jangan mau di bodoh-bodohi Pejabat Kabupaten Bekasi di suruh bawa duit, seharusnya kegiatan APBD di Kabupaten Bekasi tidak ada Pemborong yang harus mengeluarkan duit," jelas H.Damin Sada di Ruang Rapat DPR-D (1/10/2021).
H.Guntur memaparkan, mengenai terkait Wakil Tasan marah-marah di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi, ini adalah ke kecewan dan ke kesalan dirinya, karena Wakil Tasan di bohongi oknum Pejabat bernama Ambar Rusno, bahwa paket mau diberikan ternyata satupun tidak ada," papar H.Guntur.
'Bahwa H.Guntur diri nya mengungkap dalam Tender Lelang ULP dirinya nya sudah menang di minta untuk mundur, karena dirinya sudah menang, oknum Kabid Dinas menelepon Saya dan mau di kasih paket 2 sebagai ganti atas ke menangan diri Saya, bahwa paket yang Saya menangi adalah Jembatan ternyata semua paket menurut Staf Dinas sudah di bagi-bagi kan ke Dewan, Saya sebagai Pengusaha Jasa Kontruksi dan Putra Daerah yang Taat Pajak dan juga sebagai Pemborong, kenapa Saya di suruh mundur dengan alasan tidak jelas, karena paket Ratusan Milyar diindikasikan sudah di berikan kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi, Iwan Ridwan kata Staf Dinas Jailani / Jio," ungkap H.Guntur dalam rapat bersama Pemborong lainnya, Jumat (1/10).
"Saya sebagai Jasa Kontruksi dan Pemborong yang ada di Kabupaten Bekasi ingin menayakan kepada Dewan atas dugaan bahwa Paket APBD sudah di berikan kepada Dewan apa yang di katakan Staf Dinas, namun Anggota Dewan satupun tidak hadir, karena setiap ada kegiatan Insfrastuktur Proyek APBD di Kabupaten Bekasi para Pejabat Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi dan ULP Kabupaten Bekasi dapat diindiksikan bagi-bagi paket kegiatan Proyek APBD sebagai Ajang Bisnis atau Jual Beli Paket APBD antara Pejabat den Dewan," ungkap H.Guntur.
Dengan adanya kegiatan Proyek APBD di Kabupaten Bekasi diduga Jadi Ajang Bisnis, pihak Pemborong meminta agar Penegak Hukum dan Pj. Bupati Bekasi H.Dani Ramdan dapat memeriksa Documen pemenang Lelang di ULP dan mengevaluasi kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konturksi serta Dinas Perkimtan, karena di Dinas tersebut diduga banyak indikasi penyimpangan. (Red)
0 Komentar