DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang RAPBD Kota Medan TA 2022

 

DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda "Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang R.APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 ", Rabu (10/11/2021).

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H.T. Bahrumsyah S.H., M.

Paripurna ini juga dihadiri oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., didampingi Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, S.E., Anggota Dewan, dan segenap Pejabat dijajaran Pemerintah Kota Medan, baik yang hadir secara langsung maupun virtual.

Dalam Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., berharap, Pemerintah Kota Medan bersama dengan DPRD Kota Medan nantinya, dapat melakukan pembahasan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini secara komprehensif, sehingga memiliki komitmen dan semangat yang sama, untuk mengelola APBD secara lebih efisien, efektif, transparan, dan taat asas.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Medan H.T. Bahrumsyah S.H., M.H., mengatakan, Pemerintah Kota Medan sangat optimis bahwa  kegiatan yang disampaikan bisa berjalan dengan normal, itu dibuktikan dengan rancangan pendapatan yang tertinggi di beberapa tahun ini yaitu 6,27 triliun rupiah, dan rancangan belanja  6,37 triliun rupiah. Ini menunjukkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan asumsi tertinggi, yang biasanya Pendapatan Asli Daerah 35-45 persen dari total Pendapatan Daerah. Dan itu menjadi harapan kita semua bagi penduduk Kota Medan. (Sp) 

Posting Komentar

0 Komentar