Anggota DPRD Sumut Dedi Iskandar Mengapresiasi Investor Bantu 2,7 T Bangun Infrastruktur Di Sumut

Medan,Suaraperjuangan.id - Anggota DPRD Sumut Dedi Iskandar dari partai PKS mengapresiasi investor yang membantu memberikan pinjaman Rp 2,7 T untuk membangun infrastruktur di sejumlah daerah yang berada di Sumut. "Kita apresiasi dan berharap dana tersebut secara bertahap dialokasikan untuk membangun jembatan, peningkatan sarana dan prasarana jalan.” Ujar ia di Medan, Selasa (30-11-2021).

Hal itu dikatakan dia merespon langkah Pemprovsu yang mendatangkan investor dan memberikan pinjaman 2,7 T guna mempercepat pembangunan infrastruktur di Sumut.

Saat ini, dana yang digulirkan untuk Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) yang berjumlah Rp 1 trilun mengalami pengurangan hingga mencapai Rp 900 miliar, jelasnya.

Sementara, jelas ia lagi,  untuk membangun jalan sepanjang 107 km, termasuk jembatan, peningkatan dan pemeliharaan jalan dialokasikan  sekitar Rp 450 miliar.

"Dana ini jelas tidak cukup jika dibangun dengan Rp 450 miliar, dan harusnya lebih dari itu,” kata anggota Komisi D DPRD Sumut itu yang tupoksinya membidangi masalah infrastruktur.

Terkait adanya bantuan dari investor, Dedi membenarkannya. “Ada informasi bantuan berupa pinjaman sebesar Rp 2,7 triliun dari investor. Ini kita dengar dalam rapat Komisi D,” cetusnya.

Ada bantuan sebesar itu, sambung dia,  tentu nantinya kita tindaklanjuti dengan pembuatan proposal, namun kita utamakan jalan yang menuju kawasan penghasil devisa, yakni bidang perekonomian/pertanian/perkebunan dan wisata.

Ia menyebutkan, salah satu daerah itu adalah Aek Nabara menuju Labuhan Bilik di Labuhan Batu, yang menjadi kawasan sentral ekonomi. Juga Kota Pematang Siantar sebagai kawasan wisata.

Bantuan yang digelontorkan untuk proyek strategis itu, jelas dia, diperkirakan berlangsung sampai tahun 2023, dengan pengerjaan selama dua tahun.

“Harapan kita sebagai masyarakat Sumut tentu bersyukur kalau ada yang seperti ini. Pemerintah Sumut punya kebijakan mendatangkan investor,” ujarnya.

Namun, ujar dia, sebagai lembaga legislatif, DPRD berharap harus ada keterbukaan, agar di belakang hari tidak terjadi hal yang tidak dikehendaki, terutama cara pengembalian dana tersebut. ( Mashuri L )

Posting Komentar

0 Komentar