MEDAN, Suaraperjuangan.id - Marhot Harahap resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua Persatuan Wartawan Pemko Medan dengan mengantongi 61 dukungan. Rabu, 15 Desember 2021.
Marhot Harahap merupakan pendaftar pertama dalam hajatan pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) yang akan digelar pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021, bertempat di Gedung PKK/Dharma Wanita Pemko Medan Jalan, Rotan Medan.
Pendaftaran langsung diterima oleh Panitia Penerima Pendaftaran Nelson Simarmata di ruang Press Room kantor Walikota Medan.
Dalam keterangan pers nya, niatan Marhot Harahap bertujuan untuk mensejahterkan wartawan Pemko Medan. Hal ini tertuang di dalam Misi dan Visinya.
Adapun Visi Marhot Harahap adalah : Membangun Persatuan Wartawan Pemko Medan yang Profesional dan Bermanfaat.
Sesangkan Misinya, Berusaha meningkatkan kesejahteraan anggota Persatuan Wartawan Pemko Medan melalui aktifitas yang bermanfaat dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Medan demi kepentingan anggota.
"Visi dan Misi ini saya hubungkan dengan program kerja saya yakni, memperjuangkan pelaksanaan Studi Koferatif apabila sudah memungkinkan dilaksanakan.
Setiap keluarga anggota Persatua Wartawan Pemko Medan (istri/suami, anak) mengalami musibah (sakit dan meninggal) akan diberikan santunan/bantuan secara merata tanpa mengharapkan teken lest."terangnya.
Kemudian Marhot Harahap juga berusaha memberikan bantuan kepada anggota, apabila ada urusan di Pemko Medan dan OPD terkait. Meningkatkan kesejahteraan anggota Persatuan Wartawan Pemko Medan melalui Penambahan jumlah kliping berita.
Berjuang meningkatkan anggaran kerjasama media dengan Dinas Kominfo Kota Medan. Memberikan uang paket pulsa kepada setiap anggota.
Melibatkan anggota Persatuan Wartawan Pemko Medan dalam peliputan setiap kegiatan Wali Kota, Wakil Wali Kota Medan dan OPD, bagi anggota yang mengikuti liputan akan diupayan mendapat uang liputan.
Dengan visi dan misi serta program kerja ini, para anggota akan merasakan kehadiran Persatuan Wartawan Pemko Medan dan merasakan manfaatnya.ucapnya.
Sementara itu Panitia penerima Pendaftaran Nelson Simarmata, M. Syaiful dan Tumpal Simanjuntak dalam keterangannya menyatakan, bahwa berkas saudara Marhot Harahap sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Berkas saudara Marhot Harahap sudah kami terima dan sudah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. "terang Nelson.(and)
0 Komentar