Medan, Suaraperjuangan.id -DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda "Penyampaian Laporan Pansus, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perpustakaan", Senin (27/12/2021).
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua Ikhwan Ritonga S.E., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H.T. Bahrumsyah S.H., M.H.
Paripurna ini juga dihadiri oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., didampingi Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, S.E., Anggota Dewan, dan segenap Pejabat dijajaran Pemerintah Kota Medan, baik yang hadir secara fisik maupun virtual.
Laporan Panitia Khusus, disampaikan oleh Haris Kelana Damanik, S.T., kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dan masukan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan.
Dalam sambutannya Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengatakan bahwa salah satu sarana yang penting untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi bagi setiap warga adalah perpustakaan. Keberadaan perpustakaan juga menjadi media, pusat informasi dan sumber ilmu pengetahuan yang tidak akan pernah habis untuk diperdalam dan dikembangkan. Penyelenggaraan perpustakaan, selain mencerdaskan kehidupan masyarakat juga bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memajukan kebudayaan daerah dan nasional.
Sementara Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan, diharapkan ke depannya Pemerintah Kota Medan melalui dinas terkait, Dinas Perpustakaan dapat berinovasi melakukan terobosan - terobosan dengan mempersiapkan sarana dan prasarana yang lebih memadai sehingga masyarakat Kota Medan punya antusias untuk mendatangi perpustakaan guna mendapatkan berbagai macam ilmu pengetahuan yang ada di perpustakaan.(red)
0 Komentar