Deli Serdang, Suaraperjuangan.id -Soal kepemimpinan insan Adhyaksa lembaga pengacara Negara , Jabal Nur , SH, MH , memang patut di acung jempol bukan tanpa sebab dia layak dapat pujian sebagai pimpinan kejaksaan , seperti halnya , dikenangkan para kuli tinta yang kerap bersinergi dengan kejaksaan Negeri Serdang Bedagai , kala itu saat jabat kepala kejaksaan Negeri di kabupaten Serdang Bedagai jabal Nul sebagai jaksa madya IV , a , memang dikenal sosok yang mudah bergaul dengan pimpinan di pemerintah Daerah begitupun dengan para pimpinan OPDnya , disebut sebut sejak masa Deli Serdang pimpinannya nyaris dia mampu membuat kondusif lembaga penuntut umum yang dia pimpin disana , lain lubuk lain pula ikannya demikian kalimat kiasan yang ucap kali disebut sebut dikalangan masyarakat.
Hal itu dibuktikan oleh Jabar kepala kejaksaan Negeri Deli Serdang meskipun kasus warisan Asintel Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo yang saat itu sebagai Flt Kejari Deli Serdang patut diyakini tak satupun kasus dugaan korupsi warisan itu yang ditangani pihaknya dapat lolos dari jeratan hukum pidana seperti dirujuk dari edaran pres rilis kasus dugaan korupsi oleh pihak Kejari Deli Serdang pada penghujung tahun 2021 lalu Tampak menyebut kasus Bank sumut Cabang Galang dan Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Capil Serdang dalam Tahap penyidikan di bidang pidsus , yang mana semula tahap penyelidikannya ditangani bidang , Intelejen bahkan kasus Bank sumut itu sudah disidangkan di pengadilan Negeri Tipikol Medan.
Masih dalam isi surat edaran pres rilis Kejari Deli Serdang tersebut dijelaskan terdapat 2 kasus dugaan korupsi yang masih tahap penyelidikan oleh Bidang Intelejen yang mana diketahui I (satu. ) diantaranya adalah kasus dugaan korupsi pada pembiayaan perawatan kendaraan , Dinas , di ke sekretariat DPRD DeLI SERDANG meski sedikit janggal tekait tahap penyelidikan oleh Bidang Intellejen terhadap ke sekretariat DPRD DeLI SERDANG dimana sekwan tidak pernah di periksa dan pelaku pembuat berkas laporan pertanggungjawaban telah meninggal dunia yang. Notabe bawahan tersangka IPH selaku PPTK menjadikan kasus ini terkesan dipaksa Jabar NuR , demikian disampaikan praktisi muda lulusan Fak HUKUM unad , UNIV , Andalas AdVOKAT Hengky Pardosi , SH , pimpinan Hengky cobra dan Palmer berkantor di Ibu kota Sumbar janggal itu bagaimana mungkin penguna anggaran tidak pernah diperiksa dan pembuat laporan pertanggungjawaban telah meninggal dunia ( PPTK. ) Nya sebagai Tersangkakan IPH , prodeo disitu tersangka itu. ,. tuntutannya tinggi dan wajib diberi bantuan hukum ujarnya sembari mengaku siap membela bila diminta jadi kuasa hukumnya dan mengaku akan buka secara terang disidang peradilan nantinya , dihadapan yang mulia majelis hakim pada kasus dugaan korupsi pembiayaan perawatan kenderaan Dinas di Ke Sekretariatan DPRD DeLI SERDANG anggaran , ( 2018. , 2019 ) kajari Deli Serdang Jabar NuR , SH , MH tetapkan. 3 ( tiga ) orang tersangka dan menjebloskan ke , sel diantaranya IPH. Selaku PPTK. TRA selaku bendahara. Pengeluaran. dan JL selaku rekanan tutupnya. (. Rdn. )
0 Komentar