Komisi C DPRD SU Tegaskan Kepada PT PPSU Mesti Untung Tiga Tahun Berturut-turut

Medan,Suaraperjuangan.id - Ketua Komisi C DPRD SU Beny Harianto Sihotang SE ketika memimpin RDP (Rapat Dengar Pendapat) Selasa (12-01-2022) menegaskan kepada PT PPSU (Pembangunan Prasarana Sumatera Utara) agar mesti Untung tiga tahun berturut turut.

RDP yang dihadiri Dirut PT PPSU Refli Yuner dan komisaris lainnya serta Wakil Ketua komisi C Edward Zega,  dan anggota dewan lainnnya Edy Suratman Sinuraya, drTuahman Franciscus Purba.

Menurut undang-undang mesti tiga tahun berturut-turut mesti untung. PT PPSU selalu rugi, tahun 2018 rugi dan 2019 rugi. Ujar Beny.

Senada dengan Edy Suratman. Dia berharap hal itu agar diselesaikan secara baik-baik. Dan andaikan di jalur hukum kamipun bisa melaporkan kepenegak hukum.

Lalu Refli Yuner menjelaskan, ada keuntungan melalui jalan tol. "melalui perolehan jalan tol kita untung," jelas dia. (Mashuri L)

Posting Komentar

0 Komentar