Komisi A DPRD SU Tetapkan Lahan 20 Ha Di Desa Siopat Sosor Dibangun Kantor Bupati Samosir Dan Perkantoran

Medan,Suaraperjuangan.id - RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi A DPRD SU dengan masyarakat dan pemerintahan Kabupaten Samosir serta BPN Rabu (19-01-2022) diruang rapat komisi menetapkan, lahan seluas 20 Ha di Desa Siopat Sosor  kecamatan Pangururuan Kabupaten Samosir dijadikan untuk pembangunan kantor  Bupati dan perkantoran.

RDP itu dipimpin H Muhammad Subandi ST dan dihadiri sejumlah dewan lainnya seperti Rudi Hermanto dari politisi PDI Perjuangan  dan Megawati Zebua Politisi dari Partai Golkar. 

"Point pertama, lahan 20 ha sudah selesai untuk dijadikan pembangunan kantor bupati dan perkantoran, dan kita pinta kepada BPN agar segera melakukan pengukuran untuk penetapan lahan itu," jelas Subandi.

Senada juga disampaikan Rudi Hermanto. ia berharap agar BPN segera melakukan pengukuran untuk penetapan lahan seluas 20 Ha itu. dan kemudian dengan masalah lain yang ada diluar lahan 20 Ha itu akan mudah diselesaikan.

Sebelum penetapan tersebut, Megawati merasa terinspirasi dengan semangat Saloho."Saya sangat terinspirasi dengan semangat Saloho. Dan penghormatan kepada adat itu adalah hal yang sangat terpenting," ujar dia.

Begitu juga dengan Rudi Hermanto mengatakan. jangan sampai marga saloho marah. Mudah-mudahan dengan RDP ini ada hasil  terbaik bagi warga samosir. "Ada cara-cara bemartabat untuk menyelesaikan masalah ini dengan sepakat mendinginkan hati dan dengan niat luhur serta  tulus, jelas Rudi Hermanto. (Mashuri L)

Posting Komentar

0 Komentar