Deli Serdang,Suaraperjuangan.id - Seperti pemberitaan dari beberapa media sehari sebelumnya, tentang maraknya perjudian di Dusun II Desa Ajibaho Kecamatan Biru – Biru. Maka pada Selasa (25/01/2022) sekitar pukul 21.30 Wib, aparat kepolisian dari Polsek Biru – Biru pun melakukan penggerebekan kelokasi yang dimaksud.
Dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ade Hasmairi SH dan Kanit Intelkam Iptu Radin Abdon Simanjuntak dan beberapa personilnya, aparat melakukan penggerebekan kelokasi dan ternyata hasilnya nihil. Sebab petugas tidak menemukan adanya perjudian ataupun sejenisnya.
Adapun kedatangan aparat berwajib terutama dari Polsek Biru – Biru dikarenakan, pada sehari sebelumnya ada media yang memberitakan bahwasannya judi kembali marak di Kecamatan Biru – Biru terutama di Dusun II Desa Ajibaho. Untuk menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Akp Cahyadi pun meminta personil untuk melakukan penggerebekan.
Tetapi ketika aparat sampai kelokasi yang dimaksud, ternyata hasilnya nihil dan tidak ada kegiatan apa pun. Untuk itu Kapolsek Akp Cahyadi melalui Kanit Reskrimnya didampingi oleh Kanit Intelkam meminta kepada masyarakat terutama awak media, apabila ada menemukan hal – hal yang mencurigakan terutama tentang perjudian agar segera memberitahukan kepada pihaknya. Dirinya juga selaku Kapolsek sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah mau peduli terhadap kejadian yang ada di wilayahnya.
Kanit Reskrim Ipda Ade Hasmairi SH dan juga Kanit Intelkam Iptu R A Simanjuntak juga meminta agar pemilik warung disekitar lokasi atas nama Super Barus, untuk tidak membiarkan ataupun memberikan tempat kepada orang yang akan bermain judi. Demikian kata Kanit Reskrim Ipda Ade Hasmairi SH didampingi oleh Kanit Intelkam Iptu R A Simanjuntak kepada awak media yang juga ikut menyaksikan penggerebekan tersebut. (. Rdn. )
0 Komentar