BNN Sumut Gelar Press Release, 14 Tersangka Pelaku Narkotika Berikut Ribuan Butir Pil Ekstasi dan Puluhan Kg Sabu

DELI SERDANG,Suaraperjuangan.id - BNN Sumatera Utara menggelar press release terkait hasil penanganan dan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Sumut, di Jalan Balai Pom No.1, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang – Sumut Jumat (18/02/2022), pagi.

Acara dipimpin langsung oleh Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan didampingi Kabid Brantas Kombes Pol Sempana Sitepu.

Brigjen Pol Toga Panjaitan menerangkan bahwa, 14 tersangka atas kasus narkotika tersebut masing-masing diamankan dari tempat terpisah, dan para tersangka juga memiliki berbagai peran dalam edarkan barang haram jenis narkotika golongan 1 tersebut.

“Ada tiga orang diamankan di daerah Kota Binjai dengan bukti sabu 10 Kg, ada diamankan di daerah Kabupaten Deli Serdang berikut bukti Ektasi 2700 butir warna biru, belakangan juga diamankan seorang diduga Kurir dari bandara Kuala Namu dengan bukti hampir 1 Kg sabu,” urai Toga.

Secara keseluruhan, dikatakan Kepala BNN Sumut yang terkenal humanis dan bersahaja dengan perawakan tinggi itu, selain bukti narkotika dengan berbagai jenis tersebut, dia juga menerangkan terdapat sejumlah kendaraan bermotor yang turut diamankan pihaknya untuk dijadikann barang bukti.

“Selain narkotika dengan berbagai jenis, kami juga amankan barang bukti kendaraan bermotor yang dipakai tersangka, diantaranya ada lima unit Sepeda Motor dan satu unit Mobil orange yang digunakan tersangka saat kami tangkap,” terang Kepala BNN Sumut.

Turut hadir pada paparan konferensi pers tersebut, diantaranya pihak Bea Cukai, dan pihak Bandara Kuala Namu, Custom (Team Interdection). (Rdn )

Posting Komentar

0 Komentar