Medan,Suaraperjuangan.id - Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan kota Medan di Kelurahan Pulo Brayan Darat 1 Kecamatan Medan Timur pada Senin (28/2/2022).
Pada kesempatan Sosperda kali ini Hasyim,SE menyampaikan bahwa DPRD Kota Medan terus berupaya mendorong Pemerintah Kota Medan agar menambah kuota penerima BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) untuk masyarakat Kota Medan khususnya.
Dengan adanya program UHC (Universal Health Coverage) ketua DPRD Hasyim, SE juga berharap bisa segera terealisasi pada akhir 2023,atau setidaknya pada awal 2024, yang mana program UHC ini penting, sebab kondisi dilapangan saat ini sekalipun kuota penerima BPJS PBI sudah ditingkatkan, tetap masih ada warga yang tidak mampu tidak bisa berobat karena tidak ter cover oleh BPJS Kesehatan, ucapnya.
Program UHC merupakan program yang mana nantinya apabila terealisasi pada akhir 2023 atau di awal 2024 masyarakat Kota Medan hanya dengan menggunakan E-KTP sudah bisa berobat di Rumah Sakit yang terkover oleh pemerintah.
Antusias warga yang datang pada acara Sosperda tersebut dilihat dari semangatnya warga bertanya kepada ketua DPRD Kota Medan mengenai seputaran BPJS dan juga PKH.
Tampak hadir diacara Sosperda tersebut Ibu Nurdamayanti Siregar SE. MAP, (Lurah Pulo Brayan Darat I), Ibu drg. Hikmah Nurmasitah (Dinkes Kota Medan), Bapak Dedy Irwanto Pardede (Dinsos Kota Medan).
Tak lupa ketua DPRD Kota Medan Hasyim,SE mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga yang hadir, karena tanpa kehadiran para warga Sosperda ini tidak akan berjalan, ucapnya lagi. (Red)
0 Komentar