Wartawan tagih janji : Plt Bupati Bekasi Segera Panggil Camat Asep Buchori

Bekasi,Suaraperjuangan.id - Terkait Pembangunan Tower Seluller (BTS) yang berada di Kampung Teluk Garut RT.005 /RW. 02, Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin di wilayah Kabupaten Bekasi, 
Sampai saat ini belum memiliki Rekom dari Desa maupun Kecamatan, hal ini diduga Camat Cabang Bungin Asep Bochori saat di komfirmasi Alergi pada Wartawan, terkait mempertanyakan Pembangunan Tower yang tidak memiliki Izin Rekom.

Dengan dilayangkannya Surat pemanggilan kepada PT. Mora Jaya pada Tanggal 2 Febuari 2022 oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Andy  Lukman SH, M.Si, namun pihak PT. Mora Jaya tidak menghiraukan panggilan tersebut, hal ini menjadi suatu pertanyaan Wartawan kepada Asep Bochori Camat Cabang Bungin yang diduga tidak mampu memanggil pihak PT. Mora Jaya, ada apa? dan kenapa?.

Saat wartawan mengkomfirmasi Asep Bochori di Desa Setia Jaya, Asep Bochori diduga Alergi kepada Wartawan dan langsung meninggalkan Wartawan di Desa Setia Jaya pada Hari Rabu 2 Ferbuari 2022.

Dengan Asep Bochori tidak mau di komfirmasi, maka Wartawan menutut janji manis H.Marzuki Plt. Bupati Bekasi yang pernah mengatakan pada Wartawan dalam jumpa Pers acara Media Gathering di Bogor, 

"Apabila ada Pejabat Publik di Kabupaten Bekasi saat di Komfirmasi oleh Wartawan tidak mau silahkan laporkan ke Saya," kata Haji Marzuki pada acara Media Gathering di Bogor pekan lalu.

Dengan perkataan H.Ahkmad Marzuki di hadapan Wartawan, maka Wartawan menuntut ucapan yang pernah di sampaikan oleh H.Marzuki Plt Bupati Bekasi di 
Saat acara Media Gathering, 

Maka Wartawan menutut janji yang di ucapkan oleh H.Marzuki, agar Bupati dapat memanggil Asep Bochori Camat Cabang Bungin, karena beliau tidak mau dikonfirmasi oleh Wartawan.

Kami sebagai Wartawan ingin membuktikan ucapan H.Marzuki Plt. Bupati," beranikah Plt.H.Marzuki memanggil Asep Bochori Camat Cabang Bungin,? jangan hanya Statemen atau janji manis semata yang di ucapkan Plt. H.Marzuki di hadapan Wartawan," 

Hal ini jangan sampai terjadi perkataan," Mulut Mu Adalah Harimau Mu," bahwa Kami Wartawan menuntut janji manis Bupati Bekasi yang pernah mengatakan/mengucapkan apa bila ada Pejabat Publik di Kabupaten Bekasi saat di Komfirmasi oleh Wartawan tidak mau silahkan laporkan ke Saya," perkataan itulah yang akan dituntut oleh Wartawan.

Bahwa Asep Bochori Camat Cabang Bungin telah memblokir semua WhastAap teman-teman Wartawan saat mau di tlp atau di komfirmasi, dengan banyaknya Pejabat yang Alegri pada Wartawan 

Saat di Wawancarai atau di Komfirmasi, karena Wartawan bukan Momok yang menakukan dan Wartawan adalah Mitra Kerja Pemerintah, untuk mendapatkan Informasi yang berimbang dan akurat yang tertuang dalam Undang - undang Pers No.40 Tahun 1999.(Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar