Medan, Suaraperjuangan.id -Pemko Medan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas capaian yang dilakukan sebagai Nilai Penyelamatan Aset Tidak Bergerak Terbesar Tahun 2021. Penghargaan itu diserahkan langsung Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi Gubsu Edy Rahmayadi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Rabu (23/2).
Sebelum penghargaan ini diberikan, Bobby Nasution bersama Bupati dan Wali Kota se-Sumut di tempat yang sama mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut. Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah yang hadir untuk mencegah dan tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Bobby Nasution mengikuti rapat koordinasi didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap. Selain Pemko Medan, sejumlah Pemerintah Kabupaten dan Kota lainnya, termasuk Pemprovsu juga mendapatkan penghargaan dengan kategori berbeda dari lembaga rasuah pemberantasan korupsi di Indonesia tersebut.
Usai menerima penghargaan, Bobby Nasution saat ditemui wartawan mengungkapkan, banyak penghargaan yang diberikan KPK kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut, termasuk Pemko Medan dan Pemprovsu. “Mudah-mudahan penghargaan yang diterima ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya," kata Bobby Nasution.
Selanjutnya Bobby Nasution memaparkan, kolaborasi antar Pemerintah Kabupaten dan Kota perlu terus dijalin dengan baik untuk sharing ilmu maupun pengetahuan. Termasuk penghargaan yang diterima masing-masing Pemerintah Kabupaten dan Kota ini, jelas Bobby, tentunya perlu dilakukan sharing bagaimana cara-cara yang dilakukan sehingga mendapatkan penghargaan tersebut.
"Bagaimana kita masing masing daerah bisa mendapatkan penghargaan ini, mungkin ada trik atau cara yang dilakukan. Hal inilah yang akan kita sharingkan ke depannya," ungkapnya.(and)
0 Komentar