Taput,Suaraperjuangan.id - Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan. M.Si bersama Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provsu Ahmad Fadly, S. Sos, M. Sp membuka secara resmi Musrenbang RKPD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2023 yang bertema 'Sinergisitas Perencanaan Dan Percepatan Pembangunan Dalam Mewujudkan Visi Dan Misi Kabupaten Tapanuli Utara', bertempat di Sopo Partungkoan Tarutung, Senin (21/03/2022).
Pelaksanaan kegiatan dilakukan selama dua hari mulai tanggal 21 Meret 2022 sampai 22 Maret 2022, hari pertama diidi dengan pemaparan beberapa narasumber, antara lain Prof. Dr. Wirman Syafri Sailiwa, M.Si, Dr. Mansyur Achmad Km, M.Si, Dr. Marja Sinurat, M.Pd, MM.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Nikson Nababan mengatakan Musrenbang ini merupakan pendekatan perencanaan pembangunan secara partisipatif. "Proses penyusunan RKPD ini ditujukan untuk mewujudkan keselarasan dan keterpaduan antara perencanaan pembangunan nasional dan Provinsi Dengan Kabupaten Tapanuli Utara yang mengacu pada peraturan daerah nomor 10 tahun 2021 tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2019-2024," tutur Bupati Nikson Nababan.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan bahwa prioritas pembangunan RKPD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2023 adalah peningkatan infrastruktur daerah; optimalisasi produksi, produktivitas dan nilai tambah pertanian; peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita serta menurunkan angka kemiskinan; peningkatan akses layanan dan kualitas pendidikan dan kesehatan; peningkatan sarana dan prasarana serta event kepariwisataan yang terintegrasi dengan industri kreatif dan sektor lainnya; peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pelaksanaan musrenbang Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022 untuk penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023, telah melalui sinergitas reses DPRD dan musrenbang kecamatan dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan sehingga dapat merumuskan usulan prioritas pembangunan yang akan dibiayai melalui APBD Kabupaten Tapanuli Utara, bantuan keuangan Propinsi dan APBN,” ujar Bupati Nikson Nababan.
Diakhir arahannya Bupati Tapanuli Utara menyatakan bahwa akan ada kebutuhan prioritas pembangunan daerah yang belum dapat terakomodir pada tahun 2023, oleh karena keterbatasan APBD Kabupaten Tapanuli Utara. Hal ini akan menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengupayakan perolehan bantuan dana pembangunan, baik dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Pusat, dan pelaku dunia usaha/perusahaan dengan program CSR.
“Menuntaskan Infrastruktur jalan dan jembatan adalah prioritas kita. Interkoneksi desa dan kecamatan. Saya juga minta semua perangkat daerah bersinergi dan meningkatkan ekselarasi kerja dengan menciptakan terobosan-terobosan, ide-ide, dan kreativitas yang inovatif, dengan satu harapan kekurangan sumberdana pembangunan itu tidak menjadi penghambat kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak menjadi penghambat kita dalam memajukan Kabupaten Tapanuli Utara,” tegas Bupati Nikson Nababan.
Arahan Gubernur Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Ahmad Fadly, S. Sos, M. Sp dalam sambutannya mengatakan bahwa besarnya skala dan cakupan pembangunan daerah tentunya membutuhkan sinergitas, integrasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan, sinergi perencanaan pembangunan provinsi dan kabupaten/kota perlu ditingkatkan melalui sinkronisasi dan kolaborasi dalam bentuk kerjasama perencanaan pembangunan, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumberdaya dalam pembangunan.
"Saya berharap pelaksanaan Musrenbang RKPD ini dapat meningkatkan esensi peran publik dalam mendiskusikan berbagai hal yang sangat penting untuk perencanaan kedepan yang lebih baik," tutur Ahmad Fadly.
Turut hadir pada Rapat tersebut beberapa pimpinan/mewakili Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Pimpinan OPD dan para camat, pimpinan instansi vertikal Kabupaten Tapanuli Utara, pimpinan BUMN/BUMD, para Kepala Desa, tokoh masyarakat /tokoh adat dan tokoh agama, organisasi pemuda dan insan pers.(Riyo E.Nababan)
0 Komentar