Medan,Suaraperjuangan.id -DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (28/03/2022).
Rapat Paripurna LKPJ ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikhwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H.
Turut hadir dalam rapat ini Wali Kota Medan yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., Anggota Dewan, dan segenap Pejabat dijajaran Pemerintah Kota Medan, baik yang hadir secara fisik maupun virtual.
Dalam sambutannya, Wiriya Alrahman mengatakan bahwa LKPJ ini merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Medan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah kota Medan selama 1 (satu) tahun anggaran.
"LKPJ juga merupakan laporan dalam bentuk rangkuman keterangan pelaksanaan kebijakan, prioritas program dan capaian kinerja pelaksanaan pembangunan kota selama tahun 2021. Oleh karenanya, penyampaian LKPJ ini kepada DPRD, merupakan salah satu strategis guna lebih mendukung pelaksanaan sistem demokrasi lokal dan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sekaligus mendorong mewujudkan tata kelola kepemerintahan daerah yang semakin partisipatif, transparan dan berakuntabilitas", kata Wiriya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan bahwa LKPJ ini masih terbatas pada hal-hal berupa kinerja seluruh OPD di Tahun 2021.
"Hasil akhir dari pembahasan LKPJ bisa berupa rekomendasi-rekomendasi yang akan disampaikan pada Wali Kota Medan terkait dengan kinerja dari masing-masing OPD di dalam pelaksanaan kegiatan pada anggaran 2021. Apakah sudah sesuai dengan apa yang tertuang APBD tahun 2021 atau tidak", kata Hasyim.
"Nanti rekomendasi-rekomendasi akan kami berikan kepada Wali Kota Medan, supaya nanti Wali Kota Medan bisa melakukan evaluasi terkait dengan kinerja dari masing-masing OPD untuk perbaikan kedepannya, misalnya ada yg kurang, tidak tepat sasaran, tidak sesuai prioritas. Selanjutnya apa yang dihasilkan di dalam APBD tahun 2021, harus dijadikan evaluasi perbaikan untuk tahun 2022", tandas Hasyim.(Red)
0 Komentar