Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan, Wakil Ketua DPRD Medan Perjuangan Program UHC ( Universal Health Coverage)

Belawan,Suaraperjuangan.id - Pernyataan tersebut disampaikan oleh H.T.Bahrumsyah SH,MH,ketika melakukan kegiatan sosialisasi Perda nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan hari Minggu 27 Maret 2022 pada 2 Kegiatan di Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.

Bahrum menjelaskan di dalam Bab III Ruang Lingkup Sistem Kesehatan Kota tersebut ,salah satunya adalah Pembiayaan Kesehatan .Sementara pada Bab VII pasal 43 ayat 1 berbunyi:”Pemerintah Daerah berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang akan,adil,terbuka,dan terjangkau bagi masyarakat di luar belanja aparatur”.

Selanjutnya Menurut bahrum ,salah satu pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud di atas adalah menjamin seluruh penduduk kota Medan agar terdaftar sebagai peserta KIS pada BPJS Kesehatan melalui pembiayaan PBI APBN,PBI APBD PROVINSI DAN PBI APBD KOTA MEDAN dengan program Universal Health Coverage dengan catatan yg sudah terdaftar sebagai peserta BPJS adalah 95 persen dari jumlah penduduk Kota Medan .

Menurut Bahrum berdasarkan data terbaru saat ini,jumlah masyarakat kota Medan yang sudah terdaftar sebagai peserta Baru kisaran 84,53 persen dari jumlah penduduk kota Medan 2.525.677 orang yaitu 2.135.033 peserta yang terdiri dari

700.234 Peserta PPU(pekerja penerima upah),516.478 (peserta bukan penerima upah),432.357 orang(PBI APBD),420.049 (PBI APBN),65.915(Bukan Pekerja).

untuk mencapai UHC ,maka penduduk Kota Medan harus sudah terdaftar sebanyak 2.399.393 orang (95 persen) berarti jumlah peserta yg harus ditambahkan menjadi peserta adalah 264.360 peserta lagi.Saat ini Dinas sosial sudah mengirimkan berkas warga sebanyak 93.000 peserta ke Kementerian Sosial dan Tahun 2022 Masih punya Quota sebanyak 70.000 orang untuk dapat dijadikan peserta KIS PBI APBD.

Dari data yang ada maka Pemko Medan hanya perlu menambahkan 100.360 orang peserta saja lagi untuk mencapai 95 persen dan program UHC tercapai .

sementara sisa penduduk yang 5 persen lagi yang daftar yaitu sejumlah 126.283 orang boleh berobat hanya dengan MEMPERGUNAKAN KTP saja.

Penjelasan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Medan ini mendapatkan sambutan hangat dari warga dan meminta agar Ketua DPD PAN Kota Medan tersebut dapat segera memperjuangkannya.

Pada akhir kegiatan tersebut bahrum meminta agar bagi warga yg belum terdaftar sebagai peserta BPJS agar segera mengurusnya krn tahun ini masih banyak quota yg tersedia.

Kegiatan sosper ini diakhiri dengan pemberian cendera mata secara simbolis kepada para peserta .(Syamsul B) 

Posting Komentar

0 Komentar