Deli Serdang,Suaraperjuangan.id - Walah kayak Negara koboy aja sekarang ini.bagaimana tidak, galian C ilegal yang terletak di pasar 12 kebun milik PTPN 2 bandar khalifah kecamatan percut sei tuan hancur dirusak mafia tanah.
Menurut informasi yang dikumpulkan,Rabu (16/3/2022) siang, galian milik salah satu ormas tersebut sepertinya kebal hukum padahal lahan yang mereka gali itu masih memiliki HGU no 115 dan hal itu dapat di lihat selain aparat ikut membekingi juga galian ilegal tersebut bebas merusak lahan milik negara.’ngerilah selain jalan makin rusak akibat truk galian C ilegal yang selalu hilir mudik dengan muatan tanpa ada batasnya juga debunya sangat menganggu warga dan pemakai jalan..’bilang ibu tukimin yang sibuk meyirami jalan karena banyaknya abu.
Jadi, warga berharap kepada pak kapolda Irjen panca Simanjuntak untuk menindak anggotanya terlibat dan menutup galian ilegal itu karena sangat merugihkan masyarakat.
Hal senada juga di ungkapkan ibu Nabila mengakui bahwa warga sudah sangat resah dengan galian ini mengigat resikonya sangat besar bagi warga dan ibu ibu disini berencana akan melakukan demo menutup galian tersebut.’jangan nanti warga sudah marah barulah penegak hukum menutupnya warga bukan gak tau ada oknum penegak hukum yang mendapat upeti dari oknum mafia galian tersebut .’tandasnya.
Alangkah baiknya, hal ini harus secepatnya di sikapi aparat penegak hukum mengigat galian ilegal ini sudan sangat sangat meresahkan warga. ( Rdn. )
0 Komentar