H Akbar Himawan Buchari SH Anggota DPRD SU Laksanakan Sosper No 1 Tahun 2019

Medan,Suaraperjuangan.id - H Akbar Himawan Buchari SH anggota DPRD SU dari partai Golkar melaksanakan sosper (sosialisasi perda) No 1 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di Saka Hotel Jl. Gagak Hitam No.14, Sei Sikambing B, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Senin (11-04-2022).

Akbar Himawan dalam sambutannya membuka kegiatan itu mengatakan. Salah satu fungsi dewan adalah legislasi. Dengan demikian kami membuat perda lalu mensosialisasikan perda tersebut. Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada nara sumber yang ikut mensosialisasikan perda ini.

Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut pengurus MKGR, srikandi, Lurah dan sekcam Medan Sunggal. (Mashuri L)

Posting Komentar

0 Komentar