Dorong Ekspor Produk Dalam Negeri, Bea Cukai Siap Lakukan Asistensi dan Pengawasan

Jakarta,Suaraperjuangan.id – Bea Cukai kembali melaksanakan pengawasan dan asistensi ekspor untuk para pelaku usaha dalam negeri. Upaya untuk mendorong ekspor merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional,(28-06-2022).

Bea Cukai Ambon melakukan asistensi dan pengawasan atas ekspor oleh Citic Seram Energy Limited, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas dan berlokasi di Bula Kabupaten Seram Bagian Timur. Pada 25 Juni 2022, perusahaan tersebut melakukan ekspor oseil crude oil (minyak mentah) sejumlah 246.535 barrel atau sekitar 36.457.596 kg ke India.

Petugas Bea Cukai Ambon melaksanakan pemeriksaan sarana pengangkut kapal MT BW. Nile yang tiba tanggal 22 Juni 2022 dan pengawasan pemuatan crude oil ke kapal MT BW. Nile. Jarak tempuh Ambon – Bula kurang lebih membutuhkan waktu total 12 jam dengan kombinasi perjalanan darat dengan variasi perjalanan laut menyeberang dari Pulau Ambon ke Pulau Seram sekitar 1 jam. Tim di Bula kurang lebih 5 hari 4 malam. Dengan total lama pemuatan barang ekspor ke kapal sekitar 31 jam. Citic Seram eksportasinya rutin setiap 6 bulan sekali, untuk kali ini tercatat menyumbang DHE (Devisa hasil Ekspor) sebesar USD32.753.593,96 atau sekitar Rp482,92 miliar.

Geliat ekonomi pasca Covid-19 juga kembali tumbuh di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Beberapa perusahaan di Kabupaten Batang mulai melakukan ekspor ke sejumlah negara. Salah satunya adalah PT Java Wood Industry (JWI).

PT JWI menerima status sebagai perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat pada awal tahun 2022. Setelah sebelumnya hanya mensuplai bahan setengah jadi ke perusahaan lain, kini mampu melakukan ekspor sendiri dengan memanfaatkan fasilitas tersebut.

"Ini ekspor perdana kami, nilainya mencapai 200 ribu US dollar dan akan kontinyu",ungkap Huang, Direktur PT JWI Ia menyebut tebal plywood yang dikirim 21 milimeter dengan total plywood setara 231,8925 m3.

Hanya butuh satu minggu untuk menyelesaikan pesanan itu. Huang mengatakan baru bisa melaksanakan ekspor setelah masuk dalam industri Berikat. Status itu didapatkannya pada Januari 2022. "PT JWI mampu memproduksi 200-210 kontainer tiap bulan. Untuk bahan baku, kami menggunakan dari kayu lokal," tuturnya. Lewat ekspor perdana yang dilakukan PT JWI ini dapat memacu perusahaan-perusahaan kayu lain di wilayah Batang untuk dapat ikut melakukan ekspor.

Sementara itu di Jawa Timur, Bea Cukai Juanda bersama dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya (BKIPM) I menyelenggarakan kegiatan pelepasan ekspor perdana komoditi ikan koi. Sebanyak 80 ekor ikan koi milik UD Sanggrila Fish Indonesia asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur akan di ekspor dengan tujuan negara Malaysia.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana, mengungkapkan dalam menjalankan fungsi industrial assistance, Bea Cukai memberikan dukungan penuh dalam menyediakan fasilitas dan kemudahan bagi para pelaku usaha khususnya dalam hal ini yaitu eksportir. "Untuk itu Bea Cukai akan memberikan asistensi dan pembinaan secara aktif dan intensif yang nantinya hal ini dapat memicu pelaku usaha lokal lainnya agar muncul inisiatif memasarkan produknya hingga ke luar negeri", pungkas Hatta.(Riyo E.Nababan)

Posting Komentar

0 Komentar