Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Video Viral Ibu Aniaya Anak Kandung

Belawan,Suaraperjuangan.id - Polres Pelabuhan Belawan maksanakan konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan seorang ibu terhadap 2 orang anak kandungnya sendiri, Jumat (17/6/2022).

Polres memaparkan kasus ini dengan tersangka DP (28) dengan korban anak kandungnya KA (4) dan AP (10) yang beralamat di kampung Kurnia Medan Belawan.

Kronologis kejadian bermula pada hari kamis tanggal 9 juni 2022 , pukul 20.00 wib pelaku dan suaminya an. Ali (napi lapas medan labuhan kasus pengedar narkoba) berkomunikasi via hp , kemudian suami tersangka menuduh tersangka selingkuh sehingga terjadi cekcok via hp, kerena pelaku kesal sama suaminya kemudian pelaku buat video sambil menganiaya anak-anaknya kemudian mengirim video tersebut kepada suaminya.

Suami pelaku an. Ali kemudian menghubungi sepupunya an.dian dengan mengatakan tolong ambil anakkku, kasihan karena dianiaya istriku. Sembari suami tersangka mengirim video tersebut ke hp an.dian (sepupu suami tersangka). Pukul 23.00 wib saksi dian, yuni dan ayah mertua pelaku pergi kerumah tersangka dan menggedor-gedor pintu namun tidak dibuka oleh tersangka. Kemudian oleh suami tersangka video tersebut diviralkan melalui facebook milik istrinya dan selanjutnya kepala unit pemberdayaan perempuan dan anak kota medan membuat laporan pengaduan di polres belawan.

Kronologis penangkapan, pada hari senin tanggal 13 juni 2022 sekira pukul 12.00 wib pihak unit PPA menindak lanjuti berita viral polres pelabuhan belawan, kemudian melakukan koordinasi dengan lurah, kepling dan bhabinkamtibmas bersama-sama menjemput ke kediaman pelaku di jln. Kp. Kurnia kel. Bahari kec. Medan belawan dan membawa pelaku, saksi-saksi dan korban untuk di periksa dan di tindak lanjuti ke polres pelabuhan belawan. (Suamsul B)

Posting Komentar

0 Komentar