Lubuk Pakam,suaraperjuangan.id -Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan Menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rekomendasi DPRD Kabupaten Deli Serdang terhadap LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Senin (1/8/2022).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang H Nusantara Tarigan Silangit, didampingi H T. Achmad Tala’a, Sekwan DPRD Deli Serdang Drs Hendra Wijaya.
Pada sambutannya Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan mengatakan, berbagai tanggapan dan saran perbaikan sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Panitia Khusus sebagai catatan, tentu akan tetap menjadi masukan yang sangat berharga bagi seluruh jajaran pemerintah kabupaten deli serdang sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut ke depan.
Kita semua memahami bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang telah kita laksanakan selama periode 2021 belum seluruhnya berjalan secara optimal sebab sebagaimana kita ketahui bersama sembari kita berjuang untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Deli Serdang kita juga harus mengatasi tekanan yang berat akibat Pandemi Covid-19, ucap Bupati.
Bupati H Ashari Tambunan juga menjelaskan, disamping belum tercapainya perolehan target pendapatan daerah, kita juga masih menyisakan berbagai tantangan yang harus diselesaikan lagi kedepannya baik melalui dukungan APBD maupun melalui pola sinergitas tiga pilar kekuatan pembangunan yaitu kekuatan pemerintah, partisipasi masyarakat dan dukungan potensi sektor swasta.
“Mari kita tumbuhkan terus semangat kebersamaan di antara kita sekalian, diiringi adanya dukungan dan kemauan yang kuat membangun Kabupaten Deli Serdang kedepan untuk menjadi lebih baik dibanding hari kemarin maupun hari ini,”kata Bupati H Ashari Tambunan.
Sebelumnya Ketua Panitia Khusus DPRD Deli serdang H said Hadi,SE menyampaikan, LKPJ Tahun Anggaran 2021 ini, merupakan LKPJ evaluasi kinerja dari pelaksanaan RPJMD 2019-2024, di bawah kepemimpinan Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan dan H. M. Ali Yusuf Siregar dengan VISI "Mewujudkan Deli Serdang Yang Maju dan Sejahtera Dengan Masyarakatnya Yang Religius dan Rukun Dalam Kebhinekaan".
Ketua Panitia Khusus DPRD Deli serdang juga menjelaskan, dalam melakukan pembahasan LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2021, Panitia Khusus bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra kerja yang berhubungan dengan LKPJ pada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, adalah melahirkan catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.
“Catatan, masukan dan pendapat yang dirangkum dalam rekomendasi, tidak dimaksudkan untuk mencari kelemahan dan kekurangan unsur penyelenggara pemerintahan, akan tetapi hal ini dikarenakan DPRD merupakan lembaga yang mengemban amanah rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan guna menciptakan Pemerintahan Daerah yang lebih baik serta mewujudkan Kabupaten Deli Serdang Yang Maju dan Sejahtera Dengan Masyarakatnya Yang Religius dan Rukun Dalam Kebhinekaan,” Kata Ketua Panitia Khusus DPRD Deli serdang.
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Para Anggota DPRD Deli Serdang, Para Asisten Sekdakab Deli Serdang Para Pimpinan OPD serta Para Kabag dan undangan lainnya.( Rdn )
0 Komentar