Medan Labuhan,Suaraperjuangan.id - Dinas Pekerjaan Umum kota Medan harus mampu menyerap anggaran yang cukup besar yakni mencapai Rp 1,004 Triliun Tahun 2022 untuk pembangunan maupun perbaikan sarana umum antara lain pengerjaan drainase dan sarana jalan.
Hal tersebut ditegaskan anggota DPRD kota Medan sekaligus wakil ketua Fraksi Partai Gerindra Haris Kelana Damanik,ST saat melaksanakan kegiatan Resap Aspirasi (Reses) Masa Sidang II Tahun ke III T.A 2022, bertempat di pelataran parkir Masjid Assalam Gg.Buntu Lingkungan 7 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan,Sabtu (27/8) pagi.
Dihadapan ratusan warga Kelurahan Besar,Haris Kelana Damanik yang didampingi Bendahara PAC Partai Gerindra Kec.Medan Marelan Rahmawati Harahap meminta kepada perwakilan warga untuk menyampaikan keluhannya terkait infrastruktur dan fasilitas umum yang dianggap perlu diperbaiki.Dan Haris Kelana Damanik siap merealisasikan keluhan warga.
Politisi muda itu memberikan kesempatan 15 pertanyaan kepada perwakilan warga dalam sesi tanya jawab,diantaranya Safi'i warga Jl.Pancing 1 Lingk.4 Kel.Besar mengeluhkan masih banyaknya jalan yang ada Lingkungan 4 yang kondisinya rusak.Berikutnya Safi'i meminta kepada Haris Kelana untuk dapat membantu biaya pembangunan Masjid Istiqomah yang ada di Lingk.4 Kel.Besar.
Sementara itu,Japar warga Cingwan Lingk.3 Kel.Besar mengeluhkan banyaknya tiang lampu penerangan jalan yang rusak (lapuk) karena terbuat dari kayu.Japar juga mengeluhkan masih banyaknya jalan di kawasan Cingwan yang rusak.
Berikutnya,Rika Sugiarti Warga Gg.Buntu Lingk.7 Kel.Besar juga mengeluhkan hal yang sama yakni masih adanya jalan atau Gang yang memerlukan perbaikan.Selanjutnya Rika juga mengeluhkan masalah banjir yang sering melanda di sekitar tempat tinggalnya,dan yang terakhir ibu rumah tangga itu mengeluhkan belum ada penyaluran air Pam Tirtanadi ke rumah-rumah warga yang paling ujung di Gg.Bantu serta masih adanya warga yang belum mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).
Dari keluhan warga atas nama Safi'i ,Haris Kelana akan meminta Dinas Pekerjaan Umum kota Medan untuk dapat segera meninjau atau mensurvei sekaligus dapat segera memperbaiki.
Dan untuk kekurangan biaya anggaran pembangunan Masjid Istiqomah yang masih tersisa berkisar Rp 45.000.000,Haris Kelana mengajak perwakilan instasi yang hadir untuk bersama-sama dapat membantu, termasuk dirinya.
Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Haris Kelana Damanik menyebutkan salah satu tugas pokok dan fungsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yakni tentang tata cara perencanaan,pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Untuk fasilitas penerangan jalan Haris Kelana segera memerintahkan timnya untuk melakukan pengecekan dan dokumentasi foto,yang selanjutnya temuan tim akan melaporkannya ke kantor wilayah PLN,dengan di sertai memberikan memo kepada salah satu anggota tim Haris Kelana.
Sementara untuk mengatasi masalah banjir yang dikeluhkan warga Gg Buntu,Lurah Besar Gandi Gusri akan bermohon kepada pemeritahan kota (Pemko) Medan untuk dapat membangun drainase yang diameternya dapat lebih diperlebar lagi dari 3 meter menjadi 5 meter.
Untuk mengatasi banjir,Gandi Gusri juga menyebutkan akan meminta Pemko Medan untuk dapat membuat Kuali Baja sebagai penampungan debit air bila musim hujan agar tidak menggenani pemukiman warga.
Dikesempatan itu juga Haris Kelana menghimbau warga agar taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan tujuan uang yang dibayarkan kiranya dapat membantu biaya anggaran pembangunan daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Pekerjaan Umum diwakili Ka.UPT Medan Utara Rusdianto,Dinas Sosial,Sekretaris Camat Medan Labuhan dan Lurah Besar serta Kepala Lingkungan 7 Salman dan Kepala Lingkungan 4 Adi Kel.Besar.(SP)
0 Komentar