PA Lubuk Pakam Naik Kelas, Wabup Harap Pelayanan Pada Masyarakat Bisa Lebih Prima & Berkualitas

Lubuk Pakam,suaraperjuangan.id - Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam mendapat kenaikan predikat, dari yang awalnya Kelas I B menjadi Kelas I A. Kenaikan predikat tersebut ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Atas prestasi tersebut, jajaran PA Lubuk Pakam mengadakan tasyakuran di Kantor PA Lubuk Pakam, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Jumat (12/8/2022).

Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar yang hadir di acara tersebut, menegaskan kenaikan predikat tersebut bukan hal yang mudah didapat.

"Tentunya, ini merupakan predikat yang cukup sulit untuk didapat.  Dibutuhkan perjuangan, kerja ikhlas, kerja keras, konsistentensi dari semua insan peradilan Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang terus berbenah dan tidak pernah patah semangat," kata Wabup dalam sambutannya.

Oleh karena itu, pesan Wabup, apa yang sudah diraih PA Lubuk Pakam ini untuk bisa dipertahankan.

Wabup juga menegaskan, Pemkab Deli Serdang senantiasa berkomitmen untuk terus bersinergi dan mendukung Pengadilan Agama Lubuk Pakam, khususnya dalam menuntaskan problem sosial di masyarakat.

"Harapannya, capaian ini akan semakin menguatkan komitmen Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk terus mewujudkan pelayanan prima dan berkualitas bagi masyarakat," harap Wabup.

Di kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr H Abdul Hamid Pulungan SH MH, menegasakan kenaikan predikat tersebut bukan datang begitu saja atau bukan seperti durian runtuh yang datang dengan sendirinya. 

"Tapi dengan perjuangan yang begitu luar biasa. Itu semua hasil jerih payah kita semua," katanya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan juga meminta agar kenaikan predikat tersebut menjadi titik awal untuk lebih baik lagi ke depannya.

"Ke depannya, prestasi harus muncul di tempat ini dan juga pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Itu yang paling utama," tegasnya.

Pada kesempatan itu, turut hadir Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr H Rafiuddin SH MH, anggota DPRD Deli Serdang, Hj Wastianna Harahap, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rosihan Juria Rangkuti SH MH, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj Dian Ingrasanti Lubis SAg SH MH, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deli Serdang, KH Amir Panatagama S.Pd.I,& unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Dinas KominfoStan, Safii Sihombing SIP MAP, Sekretaris Badan Kesbangpol, Surya Bangun Muda SSos serta para Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Utara, dan lainnya.(Rdn )

Posting Komentar

0 Komentar