Rizli Alpindo Ketua Pejuang Milenial Asahan Usulkan Perda Pembinaan Pemuda


MEDAN,Suaraperjuangan.id - Rizli Alpindo Ketua Milenial Asahan kepada sejumlah awak media di DPRD Sumut Selasa (16-08-2022) mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara mewujudkan Perda (Peraturan Daerah) tentang Pembinaan Pemuda. 

Ketika ditanya apa yang melatarbelakangi pengusulan Perda PP itu, Rizli menyatakan bahwa Sumatera Utara merupakan salah satu barometer OKP/OKI di Indonesia karena banyaknya jumlah organisasi yang ada.

“Selain itu, selama ini pembinaan dan pengembangan gerakan kepemudaan di Sumut tidak memiliki roadmap dan pemetaan yang jelas sehingga seringkali Pemuda Sumatera Utara kurang mendapat tempat dalam partisipasi pembangunan,” pungkasnya.

Sehingga, lanjutnya, potensi pemuda tidak bisa tersalurkan secara maksimal dalam seluruh aspek pembangunan.

Rizli juga menambahkan bahwa pengusulan ini juga sesuai dengan Pasal 13 UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang menyatakan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggungjawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda berdasarkan kewenangan dan tanggungjawabnya sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah masing-masing.

Rizli juga mengajak para pemuda untuk bersatu dan bersinergis untuk bersama-sama ikut memberi perhatian demi terwujudnya Perda Pemuda.

Rizli menyebutkan, jika ruang-ruang potensi sudah terakomodir, kecil sekali peluang untuk para pemuda berbuat melawan hukum.

“Bahkan saya kira tidak ada kesempatan membuang waktu karena seharian sudah dipadati kegiatan yang menyangkut masa depan mereka,” pugkasnya. (Mashuri L)

Posting Komentar

0 Komentar