Medan, Suaraperjuangan.id -Penanganan kebersihan menjadi salah satu program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution yang harus dituntaskan. Selain memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, Bobby Nasution memprioritaskan penanganan kebersihan karena ingin membawa Kota Medan keluar dari predikat Kota Terjorok hasil penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Januari 2019.
Berbagai upaya telah dilakukan Bobby Nasution dalam menangani kebersihan, diantaranya mencanangkan program kawasan bersih melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan Tahun 2021. Berdasarkan SK tersebut terdapat enam titik yang menjadi kawasan percontohan kawasan bebas sampah.
Program kawasan bersih merupakan perwujudan dan komitmen Bobby Nasution untuk menjadikan Kota Medan bersih dan bebas sampah. Tujuannya adalah untuk menangani permasalahan sampah agar terwujud Medan Bersih sehingga masyarakat kota Medan dapat merasa nyaman. Selain itu penanganan kebersihan juga dilakukan dari hilir hingga hulu.
Bobby Nasution memiliki tujuan lainnya yakni bermaksud agar program kawasan bersih ini dapat menjadi trigger bagi kecamatan lain untuk lebih peduli pada kebersihan lingkungan atau kawasannya masing-masing. Seperti rutin menggelar gotong royong dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta menjaga kebersihan.
Sebelum mencanangkan program kawasan bersih, Bobby Nasution telah melimpahkan sebagian pengelolaan persampahan yang sebelumnya ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan kepada camat dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Medan No.18/2021. Langkah ini dilakukan karena camat dinilai lebih mengetahui kondisi wilayahnya sehingga penanganan sampah yang dilakukan bisa lebih efektif dan maksimal.(and)
0 Komentar