"Kemarin Walikota Medan mengeluarkan keputusan untuk mensubsidi sekitar 1.000 angkot, mendapat bantuan dampak dari kenaikan harga BBM. Kami rasa nelayan yang mengalami kesulitan sama juga layak untuk mendapatkan subsidi," kata Ketua PW SNNU Sumut, Zulkarnaen SE, MSc, MAg didampingi Wakil Ketua 1, Putra Pratama S, di Medan, Rabu (21/9/2022).
Nelayan, khususnya yang berada di kawasan pesisir Kota Medan seperti di Belawan, Labuhan dan Marelan, juga sangat butuh solar untuk BBM bagi perahunya yang digunakan untuk mencari ikan.
Dengan adanya kenaikan harga BBM, ditambah sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi langsung ke SPBU karena adanya aturan khusus untuk pembelian bagi nelayan, maka para nelayan jadi mengalami kendala terlebih harus mengeluarkan modal besar saat akan pergi melaut.
Jadi, kami meminta Walikota Medan, tolong perhatikan juga kesejahteraan nelayan," seru Gus Zul.
Putra Pratama menimpali, SNNU hadir dan akan selalu memperjuangkan kesejahteraan nelayan.
"Selagi nelayan tidak mendapatkan keadilan, maka selama itu pula SNNU akan berada di garda terdepan demi membela kepentingan nelayan," sambungnya.
Sebelumnya Walikota Medan Bobby Nasution memang menyiapkan subsidi bagi sekitar 1.000 unit anggkot yang merupakan bantuan bagi warga pengguna jasa transportasi umum di daerah ini.
"Sekitar 1.000 angkot di Kota Medan sudah disiapkan menjadi angkot yang disubsidi," ujar Bobby di Medan, Minggu.
Subsidi seribu unit angkot tersebut, lanjut dia, mendapat bantuan yang dianggarkan Pemerintah Kota Medan bagi transportasi umum terdampak kenaikan harga BBM.
Dengan subsidi yang diberikan ini, terang dia, maka masyarakat sebagai pengguna jasa angkot cukup membayar Rp5.000 per orang, meski tarif telah naik menjadi Rp6.500 menyusul kenaikan BBM.
"Kami akan memberi subsidi sebesar Rp1.500 per orang bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkot," tegasnya.
Selain itu, ucap Walikota Medan, bantuan juga akan diberikan kepada pengemudi ojek daring dan becak bermotor yang berjumlah sekitar 16.000 pengemudi selama tiga bulan ke depan sampai Desember 2022.
Pemko Medan telah mengalokasikan dana alokasi umum dan dana bagi hasil dua persen, yakni Rp30 miliar untuk membantu masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.(fika)
0 Komentar