Rampok Hingga Membunuh Anak Perempuan Pulang Ngaji,Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical Jadi Buronan Polda Jawa Barat


Cimahi,Suaraperjuangan.id - Polda Jabar berhasil mengidentifikasi dugaan pelaku penusukan hingga tewas bocah perempuan pulang ngaji di Gg Mukodar Kebon Kopi Cimahi pada Rabu 19 Oktober 2022 malam.

Terduga pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, berusia 22 tahun, warga Gang Saluyu VI, RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Namun saat ini pria berusia 22 tahun itu masih diburu polisi.

Polisi  menduga sementara motif penusukan itu perampokan atau perampasan barang berharga.

"Diduga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Minggu (23/10/2022).

Peristiwa itu, kata dia, terjadi saat korban yang berangkat pengajian di Pesantren At-Taqwa, sekitar pukul 18.45 WIB.

"Tersangka turun untuk meminta suatu barang berupa handphone. Namun HP tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri, korban lalu berteriak meminta tolong kepada mamanya dan ditolong oleh dua orang,"ungkapnya.

Dijelaskan Ibrahim, pelaku diduga tidak mengenal korban. Penyidik pun mendapatkan keterangan jika motif pelaku menusuk korban diduga terkait perampokan.

Pelaku akan dijerat Pasal 340 jo 339 jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Seperti diberitakan, seorang anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pembunuhan di kawasan Mukodar, Kebon Kopi, Cimahi, Rabu 19 Oktober 2022 malam. Saat itu, korban yang berinisial PS alias Shakila, ditusuk oleh orang tak dikenal saat pulang mengaji, hendak ke rumahnya.

Polisi sudah berhasil mengungkap identitas pelaku. Polda Jabar merilis wajah dan identitasnya, Minggu 23 Oktober 2022. Polisi juga kini tengah memburunya.

Terduga bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, berusia 22 tahun, warga Gang Saluyu VI, RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Namun saat ini pria berusia 22 tahun itu masih diburu polisi.(Red)

Posting Komentar

0 Komentar