Bekasi,Suaraperjuangan.id - Jumat 28 Oktober 2022 Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi Gelar Razia Hotel di Wilayah Cibitung dan Tambun Selatan.
Giat yang berlangsung dari siang hingga sore hari berhasil menjaring 11 pasangan yang bukan suami istri di 3 Hotel yaitu Cibitung Indah, Terus Jaya dan Merdeka.11 pasangan yang terjaring langsung diangkut mobil di bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Deni Mulyadi PLT Kasatpol PP menjelaskan Giat hari ini untuk menegakan Perda tentang asusila dan prostitusi di wilayah Kabupaten Bekasi yang di sinyaril kan merebak serta mempersempit ruang kemaksiatan penyakit di masyarakat kita.
Kabid Yanwar Dinsos membawa 4 personil anggota nya untuk memperkuat Giat Razia Hotel hari ini.sesudah sampai di kantor kami mendata 11 pasangan terjaring yang tidak dapat menunjukan surat resmi,ktp dan buku nikah. Kami menasehati memberi pengarahan tentang dilarang nya kemaksiatan, sex bebas serta prostitusi di wilayah Kabupaten Bekasi yang menjadi penyakit masyarakat.
PLT Satpol PP Deni Mulyadi menegaskan razia kali ini kami masih memperingati mengiatkan untuk tidak diulangi kembali dalam surat perjanjian tertulis dan jika terjaring kembali akan langsung kami bawa ke Sukabumi. Untuk yang masih belum nikah wajib dijemput oleh orang tua nya dan yang lain oleh pihak keluarga masing-masing untuk efek jera kedepan. Satpol PP akan terus melaksanakan Giat merazia Hotel, PSK, Tempat Hiburan Malam dan Kost-kost an demi mempersempit penyakit masyarakat di wilayah Bekasi,tutup PLT Deni ke awak media.
Kabid H.Rohadi menerangkan ke awak media tim hari ini terdiri Satpol PP 35 personil, 5 dari Dinas Sosial serta 7 unsur TNI. Kami mendatangi 3 Hotel dan terjaring 11 pasangan yang bukan suami istri, 7 pasangan di Cibitung Indah, 4 pasangan dari Merdeka sedangkan di Terus Maju nihil.(Red)
0 Komentar