Medan, Suaraperjuangan.id - Meski Presiden Joko Widodo dengan tegas telah mengintruksikan kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia untuk segera menindak tegas setiap kegiatan tindak pidana korupsi, sepertinya belum juga memberikan efek jera bagi para pejabat pemerintahan di negeri ini.
Masih saja ada pejabat yang nekat mengambil keuntungan dalam menggunakan anggaran negara yang notabene digunakan untuk pembangunan dan kemaslahatan rakyat.
Seperti diteriakkan oleh puluhan massa aksi yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), mengatasnamakan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Asset Sumatera Utara ( PP GEMPA-SU), Rabu (9/11/22).
Dalam orasinya, massa aksi mendesak Aparat Penegak Hukim (APH), segera memanggil dan memeriksa serta melakukan penyidikan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal beserta PPK, Kepala Bidang dan Rekenan Pemenang Kegiatan beberapa pengerjaan proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021, yang diduga telah terjadi mark up dan korupsi dalam pengerjaannya.
" Adapun dugaan mark up dan korupsi tersebut ialah pada Pembangunan Toilet/Jamban Beserta Sanitasinya Dana DAK Tingkat SDN Kab.Mandailing Natal Tahun 2021 Sebesar Rp.1.937.950.000,00. Pembangunan Ruang Perpustakaan Tingkat SDN Dana DAK Tahun 2021 Sebesar
Rp.4.179.283.563,00," ungkap
Koordinator aksi, Muhammad Bahri Siregar, dalam orasinya didepan gedung Kejati Sumut.
Kemudia sebutnya, pada Pembangunan Ruang Pusat Pendidikan Ruang Inklusif Tingkat SDN Sebesar
Rp.4.857.450.573,00.
" Besar dugaan kami dalam kegiatan ini mengacu adanya indikasi korupsi dan mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Maka kami meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa serta melakukan penyidikan terhadap Kepala Dinas PendidikanKabupaten Mandailing Natal Serta Kabid SD,PPK dan rekanan dalam kegiatan tahun 2021 dana DAK yang bersumber dari Anggaran APBD Dinas Pendidikan Mandailing Natal diduga sebagai aktor intelektual dalam kegiatan tersebut yang mengacu adanya dugaan korupsi dan mark up dalam kegiatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara," paparnya.
Kemudian, massa aksi juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan melakukan pemeriksaan serta penyidikan terhadap Kepala Dinas Pendidikan, PPK, Kabid SDN Dan Rekanan dalam pengalokasian dana tahun 2021. " Besar dugaan kami dalam kegiatan diatas mengacu adanya indikasi korupsi dan Mark Up serta tidak sesuai dengan spesifikasi kegiatan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," teriak aksi dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, massa juga meminta Bupati Mandailing Natal agar mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal dan jajarannya yang diduga tidak mampu menjalankan tugas dengan baik dan hanya mementingkan kepentingan sendiri dan kelompok serta ingin memperkaya diri yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
" Tangkap dan adili segera oknum-oknum yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kegiatan tersebut yang diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara," tandas massa aksi.(SP)
0 Komentar