MEDAN, SUARAPERJUANGAN.ID - Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi akan menindak pencemaran lingkungan di Sungai Kera Desa Pematang Johar yang diduga akibat aktivitas perusahaan di Kawasan Industri Modern (KIM) II Medan.
“Nanti kita tindak,” katanya usai membuka Pekan Olah Raga Perusahaan Air Minum Nasional (PORPAMNAS) ke VII di GOR Universitas Negeri Medan (Unimed), Selasa (22/11/2022).
Sikap tegas Gubernur Sumut yang dilantik tahun 2018 ini, menerangkan ke masyarakat atas ketegasannya dalam menindak pelaku pencemaran lingkungan di wilayah kerjanya saat tudingan dugaan kurang responnya Pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut dalam pengawasan dampak lingkungan.
Letnan Jenderal yang dalam karir di TNI menjabat Pangkostrad ini mengatakan, akan memeriksa kepastian dugaan pencemaran lingkungan yang dilaporkan puluhan warga Desa Pematang Johar tanggal 13 November 2022 lalu. “Pastinya harus pasti,” tegas Purnawirawan Perwira Tinggi TNI yang dikenal tegas namun ramah ini.
Dia juga mengisyaratkan media terus membantu pemerintah dalam melakukan pemantauan dampak lingkungan atas aktivitas perusahaan nakal yang membuang limbah tanpa prosedur sesuai aturan berlaku.
“Lakukan terus,” tegas Lulusan Akmil Tahun 1985 yang pernah menjabat Pangdam I BB ini menanggapi adanya curhat jurnalis tentang oknum Staff Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut yang marah-marah saat mendampingi pimpinannya malayani konfirmasi kemarin.
Puluhan warga Desa Pematang Johar sejak 13 Oktober 2022 melapor ke Gubsu, Kepala GAKKUM LHK Sumatera dan Kapolda Sumut atas dugaan pencemaran Sungai Kera. Namun hingga kini belum ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut.
Plt Kadis Lingkungan Hidup Sumut Siti Bayu Nasution yang dikonfirmasi wartawan, Senin (21/11/2022) tak menjawab pesan konfirmasi via Whats App nya. Belum diketahui tindak lanjut dinas pengawas lingkungan hidup di Sumut ini atas dugaan pencemaran Sungai Kera.
Disambangi ke Kantor DLH Sumut, Kabid Penegakan Hukum DLH Sumut Irwansyah hanya menyampaikan, laporan warga tentang dugaan pencemaran Sungai Kera Desa Pematang Johar ditangani Polda Sumut. Mereka hanya melakukan uji mutu air yang hasilnya diserahkan ke Polda Sumut.
“Bagian Lab, menguji sample air. Hasilnya diserahkan ke Polda Sumut,” kata Irwansyah singkat.
Namun terjadi peristiwa yang mencederai kebebasan pers. Saat wartawan meminta tanggapan atas dugaan minimnya kinerja Bidang Penegakan Hukum DLH Sumut, salah satu Staff DLH Bob Afandi Siregar yang menjabat Kasubbid Pengaduan mendadak mengamuk dengan suara keras mengajak duel wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik.
“Saat kami konfirmasi ke DLH Sumut, staff DLH Sumut yang belakangan kami ketahui bernama Bob Afandi Siregar menjabat Kasubbid Pengaduan DLH Sumut malah diduga mengamuk. Saat itu oknum ini sedang mendampingi Kabid Penegakan Hukum Irwansyah menerima konfirmasi kami salah satu ruang di lantai I DLH Sumut. Tak tau bagaimana, Bob Afandi Siregar emosi menanggapi konfirmasi kami. Dia mengajak kami berkelahi,” kata salah satu wartawan Media Harian dan Media Online yang namanya enggan ditulis.
Menghindari hal yang tak diinginkan, 4 jurnalis media terbitan Medan yang sedang mewancarai Kabid Penegakan Hukum DLH Sumut kaget dan menghentikan wawancara lalu pergi tanpa menghindari hal yang tak diinginkan. Para wartawan mengaku akan segera melaporkan dugaan penghalangan tugas jurnalistik tersebut ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kepala Inspektorat Lasro.
Pantauan wartawan pada Jumat 4 Oktober 2022 sore, pasca hujan lebat, cemaran minyak dan bau menyengat residu dirasakan saat mendekati parit di sekitar PT Jui Shin Indonesia Jalan Pulau Pini II KIM 2. Wartawan juga melihat seorang diduga karyawan memenang pipa dekat sebuah mobil tanki dalam komplek PT Jui Shin Indonesia.
Meski pasca hujan lebat, arah air pasang ke atas hingga menimbulkan genangan, namun terlihat seorang laki-laki berseragam Satpam, memijak tanggul tanah dalam karung menahan air, hingga air naik ke badan jalan Pulau Pini KIM II. Di dekat air yang dialihkan ke jalan, parit lain terlihat menghitam dan berminyak pada permukaan yang menimbulkan bau residu menyengat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengaku, polisi akan menindaklanjuti laporan warga bantaran Sungai Kera yang mengalami pencemaran air yang diduga akibat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Parit di Jalan Pulau Pini 2 KIM II sekitar PT Jui Shin Indonesia.
“Penyidik akan menindaklnjuti,” jawab Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/10/2022) menjawab tindaklanjut laporan tertulis puluhan warga Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang.
Kombes Hadi Wahyudi belum merinci tindaklanjut penyidik yang dimaksudnya. Namun Kepala Balai Penegakan Hukum (GAKKUM) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera melalui staff pengaduan Torinda Sinaga juga menyatakan, laporan pencemaran Sungai Kera ditangani Polda Sumut. (SP)
0 Komentar