Simalungun, Suaraperjuangan.id - Terkait dengan Surat Dinas Pendidikan No 420/3085/4.4.1/2022, Tanggal 20 Oktober 2022, Perihal Pembina Upacara Di Satuan Pendidikan, yang isinya menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat khususnya umat Islam.
Atas situasi itu, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Badan Kesbangpol menggelar Konferensi Pers di Gedung MUI Simalungun, Sumut, Selasa (15/11/2022).
Konferensi Pers itu di hadiri Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Kasdim 0207/Sml Mayor Inf Margana, Ketua MUI Simalungun diwakili Khairul Anwar, Ketua FKUB Nurdin Panjaitan, Kepala BKPPD Sudiahman Saragih, Kaban Kesbangpol Arifin Nainggolan dan Kadis Kominfo SML Simagunsong, Plt Kadis Pendidikan Sakban Saragih dan Zocson Midian Silalahi.
Tampak juga hadir para Pengurus Ormas Islam antara lain dari PD Muhammadyah, PD Dewan Mesjid Indonesia (DMI), PD Al-Washliyah, Ketua Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS) dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) serta para wartawan dari berbagai media.
Dalam konferensi pers itu, Zocson Midian Silalahi saat itu menjabat Kadis Pendidikan yang mengeluarkan surat tersebut menyampaikan permohonan maaf.
"Dari isi hati yang paling dalam, dari isi hati yang ikhlas dan tulus, bahwa saya tidak bermaksud untuk meremehkan, atau melecehkan bahkan mendiskriminasi umat muslim,"kata Zocson.
"Untuk itu, kami minta maaf yang sedalam dalamnya. Sekali lagi kami sampaikan tidak untuk meremehkan umat Islam,"kata Zocson yang selanjutnya membacakan surat pernyataan permohonan maafnya.
Dalam surat pernyataan itu, antara lain Zocson mengakui bahwa benar muatan isi yang ada dalam surat tersebut ada inisiatifnya dalam rangka memberikan motivasi kepada seluruh guru SD, SMP, TK dan PAUD se-Kabupaten Simalungun serta tidak mendiskriminasi agama.
Terhadap permintaan maaf Zocson tersebut, seluruh pimpinan ormas islam yang hadir, seperti Wakil Ketua MUI Simalungun Khairul Anwar, Ketua FKUB Simalungun Nurdin Panjaitan, Ketua Al Wasliyah Amri Syam Simamora, Sekretrais BKPRMI Zulham Siregar, Ketua IKEIS Simalungun Amran Sinaga dan lainnya, dapat menerima permohonan maaf Zocson Midian Silalahi.
Namun Akibat surat yang telah beredar di tengah-tengah masyarakat dan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, sebelumnya Zocson Midian Silalahi di berhentikan dari jabatannya, dan sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun dan di hunjuk Sakban Saragih sebagai Pelaksana Tugas yang saat ini menjabat sebagai Kadis Sosial Kabupaten Simalungun.
Dalam kesempatan itu, dihadapan insan pers dan pengurus ormas Islam, Bupati menyampaikan dirinya senantiasa menjalin hubungan yang harmonis, tidak hanya dengan lembaga pemerintahan saja, bahkan secara personal juga melakukan diskusi-diskusi dengan tokoh-tokoh agama dalam rangka merajut kebersamaan di Kabupaten Simalungun.
Tanpa berpanjang lebar, pada kesempatan tersebut selaku Bupati Simalungun menyampaikan mohon maaf yang setinggi-tingginya, sebesar-besarnya atas kekhilafan yang telah disampaikan oleh stafnya.
"Ini merupakan pembelajaran kedepan. Simalungun sudah terkenal dengan miniaturnya Indonesia. Semua keberagaman ada di Simalungun,"kata Bupati.
"Saya mohon kepada orang tua saya dari ormas yang ada di Kabupaten Simalungun dan insan pers, marilah kita rajut kembali kebersamaan ini, jangan di nodai oleh hal-hal yang tidak perlu, seperti saat ini," sambung Bupati kepada pengurus ormas Islam dan insan pers.
Bupati juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran pengurus ormas-ormas Islam pada konferensi pers tersebut.
"Saya mengapresiasi, ini merupakan komitmen dan apresiasi kita bersama. Kita harus bersama-sama juga menjaga kabupaten Simalungun untuk lebih baik dan lebih kondusif kedepan,"tutup Bupati.(SP)
0 Komentar