Kapolrestabes Medan Konferensi Pers Ungkap Diduga Pelaku Penista Agama

Medan, Suaraperjuangan.id - Polrestabes Medan Konferensi pers pengungkapan kasus diduga penistaan agama oleh Pemilik konten YouTube dengan Nick name Anak Batak Rudi Simamora berinisial RS (34) wiraswasta warga Jalan Orde Baru, Kabupaten Deli Serdang, dilakukan diruang Patria Tama Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Minggu (13/11/ 2022).

Dalam konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda yang dampingi oleh tim personel Polrestabes, wakapolrestabes medan, PJU Polres dan dihadiri dari tokoh agama ketua FKUB,Ketua PGI,dan Ketua Walubi Kota Medan.

Sebagaimana arahan atau relis yang disampaikan oleh Bapak Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwasanya konferensi pers ini guna membuat terang tentang postingan konten YouTube dengan Nick name Anak Batak telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penistaan agama.

Valentino Alfa Tatareda mengatakan tersangka RS ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Orde Baru.

"Akibat perbuatannya tersangka RS dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156A KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, " tegas Kombes Pol Valentino.

Ia juga menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal saat pihak kepolisian melakukan patroli siber, pada hari Sabtu, 5 November 2022 lalu.

"Pada saat dilakukan patroli siber menemukan unggahan di akun Tiktok Hidayah Mualaf Channel yang mengunggah rekaman suara seorang laki-laki diduga berinisial RS," katanya.

Kombes Valentino, melanjutkan tim siber kemudian melakukan pencarian terhadap isi konten yang terdapat di akun Tiktok Hidayah Mualaf Channel.

"Dan menemukan hasil diduga suara seorang laki-laki berasal dari akun channel Youtuber Anak Batak," ujarnya. (Yusuf)


Polisi kemudian melakukan profiling terhadap seorang laki-laki tersebut dan menemukan identitas yang diduga adalah RS seorang laki-laki sebagai pemilik akun Youtuber Anak Batak.


"Terhadap pemilik akun tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," ucapnya mengakhiri.

Posting Komentar

0 Komentar