Luar Biasanya Gapura Tuntungan Senilai Proyek 2,4 M, Besi Bongkaran Dilego ke Pengepul?


 MEDAN, SUARAPERJUANGAN.ID - Proyek pembangunan Gapura Perbatasan Kota Medan-Kabupaten Deliserdang nilainya memang pantastis. Proyek Gapura di Jalan Jamin Ginting Medan Tuntungan senilai 2,4 miliar ini malah menyisakan cerita miris. 

Isu miring beredar. Besi bongkaran Gapura lama yang merupakan milik Pemko Medan yang nilainya puluhan juta diduga dilego ke pengepul barang bekas. 

Menanggapi isu itu, Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan Endar Sutan Lubis dihubungi, Senin (31/10/2022) mengaku, telah mengetahui isu tersebut. Namun dia membantah, besi bongkaran gapura lama dijual.

Namun saat disampaikan tayangan salah satu media yang menampilkan berita dan foto, kembali Endar mengaku telah menerima kiriman link berita dari media dimaksud dan mengaku, besi bongkaran gapura itu disimpan di gudang tanpa bisa merinci alamat gudangnya.

Namun Endar mengaku, sesuai informasi diterima Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Gapura Medan Tuntungan, gapura lama merupakan aset Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Medan yang telah di nolkan.

“Keterangan PPK Proyek, gapura lama merupakan aset DKP Medan yang telah dinolkan. Itupun kami hanya mengetahui dari DKP secara lisan. Kalau memang menyalahi, maka akan kita tagih ke kontraktor atau siapapun yang menjualnya dan akan uangnya akan kita setor ke Kas Pemko Medan,” bebernya.

Meski tak menyatakan langsung penjualan besi bekas tersebut tindakan benar, namun Endar Sutan Lubis mengilustrasikan, pembongkaran gapura yang lama adalah tanggungjawab kontraktor pelaksana hingga apapun dalam dalam bongkahan bogkaran gapura lama akan dibuang.

“Pembongkaran gapura lama itu materialnya harus dibuang. Apapun didalam bongkaran gapura itu pasti dibuang. Meski demikian, nanti kami cek. Kalau memang itu aset Pemko Medan akan saya tagih dan saya setor ke kas Pemko Medan,” tutupnya.  

Pemugaran Gapura Jalan Jamin Ginting menelan anggaran cukup besar. 

Dari penelusuran di LPSE Pemko Medan, anggaran untuk pemugaran Gapura Jalan Jamin Ginting, Tuntungan mencapai Rp2,4 M. 

Tender proyek pembangunan Gapura Tuntungan dimenangkan CV Putra Andalas Perkasa. Pembangunan gapura perbatasan ini juga akan dilaksanakan di Gapura Jembatan Kampung Lalang, Gapura Jalan SM Raja sebagai batas Medan-Tanjung Morawa.

Dilansir media sumut.wahananews.co, bangunan gapura milik Pemko Medan Medan di Jalan Jamin Ginting Medan Tuntungan telah di robohkan, Kamis (27/10/2022). 

Setelah dirobohkan, besi bongkaran gapura diduga dijual pekerja ke penampung barang bekas. 

Amatan wartawan di lokasi terdapat dua mobil bak terbuka yang berisi besi tiang gapura tersebut. Tak lama berselang, mobil bak terbuka yang berisi besi ini melaju mengarah ke Simpang Selayang. Kemudian Wartawan melakukan investigasi dengan mencoba membuntuti dari belakang mobil bermuatan besi bekas tiang gapura milik Pemko Medan menuju ke salah satu gudang penampung barang bekas di Kecamatan Sunggal. 

Setibanya di gudang penampung barang bekas, selanjutnya, supir truk bersama seorang temannya lalu menurunkan besi tersebut. Akan tetapi di gudang ini supir truk tersebut hanya menurunkan sebagian besi saja dan kembali bergegas pergi ke tempat lain. 

Pengakuan pemilik gudang barang bekas, mobil bermuatan besi itu menurunkan sebagian muatannya. Pemilik gudang yang meminta namanya agar dirahasiakan mengatakan,  hanya mengambil 300 kilogram saja dan sisanya akan dibawa ke Belawan. (SP)

Posting Komentar

0 Komentar