MEDAN-PT Mahakarya Garuda Hardana (MGH) meminta Presiden Direktur Ahmad Rifai membatalkan pengadaan 6 unit Generator X Ray dan Perbaikan X Ray Merk Nuctech di Kuala Namu International Airport (KNIA) bernilai miliaran rupiah.
Pasalnya General Manager PT GMH Suherman menduga terjadi dugaan persekongkolan sejak awal proses pengadaan 1 unit Generator X Ray Bagasi dan 5 unit Generator X Ray Cabin yang disebutnya sebagai perusahaan pengadaan dari PT Indomega Tekhnologi.
Kepada wartawan dalam sambungan Whats App, Jumat (11/11/2022) Suherman menjelaskan, perusahaannya seolah kena prank oleh pejabat di PT Angkasa Pura Aviasi KNIA yang diduga bersekongkol dengan penyedia 6 Generator X Ray merk Nuctech produk Nuctech Company Limited alamat Pabrikan di 2/F Block A, Tongfang Building, Shuangqinglu, Haidian District, Beijing 100084, China.
“Salah satu Manager PT Angkasa Pura Aviasi KNIA bernama Lasman Simamora saya duga bersekongkol dengan manajemen PT Indomega Tekhnologi dengan dugan modus menghubungi Manajemen Nuctech Company Limited Peter Chouyu agar tak memberi dukungan penyediaan barang pada PT Mahakarya Garda Hardana,” tuding Suherman.
Suherman mengaku, mendapatkan informasi tersebut dari Staff Nuctech Company Limited Mr Deni beberapa waktu lalu dan telah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Direktur PT Angkasa Pura Aviasi Ahmad Rifai.
“Saya mendapatkan informasi tersebut dari salah satu staff Nuctech Company Limited bernama Mr Deni yang menyampaikan Manager PT Angkasa Pura Aviasi berkomunikasi dengan Pimpinan Nuctech di Beijing untuk tak memberikan dukungan barang pada perusahaan kami. Saya udah laporkan ke Presdir Ahmad Rifai,” terang Suherman.
Sesuai data yang dimiliki General Manager PT MGH ini, Surat Pendaftaran Sebagai Agen Tunggal Barang Produksi Luar Negeri yang dikeluarkan Direktorat Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan RI kepada PT Indomega Tekhnologi telah berakhir tanggal 1 Oktober 2020 lalu.
“Surat Pendaftaran Sebagai Agen Tunggal Barang Produksi Luar Negeri yang dikeluarkan Direktorat Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan RI kepada PT Indomega Tekhnologi telah berakhir tanggal 1 Oktober 2020 lalu. Saya punya datanya,” sebut Suherman sembari menunjukkan Surat Sebagai Agen Tunggal Barang Produksi Luar Negeri No. 2206/STP-LN/SIPT/6/2019 tanggal 28 Juni 2019 yang ditandatangani Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kemendag RI A Gusti Ketut Astawa.
Manajemen Perusahaan Pengadaan Produk Keamanan Airport berkantor di Jalan Bandengan Selatan No.56 Penjaringan Jakarta Utara ini juga menyampaikan, PT Angkasa Pura Aviasi di KNIA diduga mengabaikan penawaran perusahaannya tanggal 13 Mei 2022 yang menawarkan Generator X Ray Bagasi dengan harga Rp. 345.000.000,- per unit dan Generator X Ray Cabin dengan harga Rp. 275.000.000,- per unit, namun menerima tawaran PT Indomega Tekhnologi yang beralamat di Jl. Danau Agung II No.50 B Blok E-10 Jakarta Utara, dengan harga yang lebih tinggi.
“Masak tawaran kami dengan nilai lebih rendah diabaikan sedangkan tawaran PT Indomega Tekhnologi diduga lebih tinggi malah diterima. Ada apa ini. Sebaiknya Presdir PT Angkasa Pura Aviasi membatalkan pengadaan tersebut daripada berdampak hukum dikemudian hari,” tegasnya.
Data diperoleh wartawan, PT Indomega Tekhnologi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120203440529 Direktur Lukie Hartono mendapatkan Surat Sebagai Agen Tunggal Barang Produksi Luar Negeri No. 2206/STP-LN/SIPT/6/2019 tanggal 28 Juni 2019 yang ditandatangani Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kemendag RI A Gusti Ketut Astawa yang masa berlakunya hingga 1 Oktober 2020.
Belum diperoleh keterangan dari Direktur Indomega Tekhnologi. Nomor kontak perusahaan tersebut dihubungi di Nomor Telpon 021-22655XXX, Jumat (11/11/2022) tak mengangkat.
MENDADAK SAKITSementara Manager Electronic Facility & IT PT Angkasa Pura Aviasi Lasman Simamora yang dihubungi wartawan, Jumat (11/11/2022) tak berkenan menjawab konfirmasi wartawan dengan alasan sakit.
Dihubungi di sambungan Whats App nya, Lasman Simamora merijeck panggilan wartawan dan hanya menjawab, sedang sakit dan meminta wartawan menghubungi Bagian Legal PT Angkasa Pura Aviasi.
“Izin saya lg sakit pak. Silahkan hubungi bagian legal KNO ya pak. Saya hanya teknisi biasa,” tulisnya di laman WA menjawab konfirmasi wartawan.
Saat dimohonkan izin konformasi Dalam Jaringan (Daring), Lasman Simamora tetap menolak dengan alasan yang sama. “Izin saya lagi sakit pak.. butuh istirahat. Ke bagian legal KNO saja ya pak,” jawabnya.
Sementara Staff Legal PT Angkasa Pura Aviasi Facrur Rozi, Jumat (11/10/2022) menerima konfirmasi yang disampaikan wartawan. Namun Ozi sapaan akrab Legal tersebut yang kalanya itu didampingi rekannya Zul mengaku akan menyampaikan materi konfirmasi kepada Lasman Simamora.
Kuala Namu International Airport dikelola secara kemitraan strategis dengan skema Built Operate Trasfer (BOT) antara PT Angkasa Pura (AP) II dan GMR Airports Consortium perusahaan asal India.
Untuk mengelola Bandara Kualanamu dibentuklah perusahaan patungan atau Joint Venture Company (JVCo) dengan nama PT Angkasa Pura Aviasi (APA) yang porsi saham 51 persen milik AP II dan GMR Airports sebesar 49 persen. ( SP )
0 Komentar